SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur. Opini WTP yang didapatkakan atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Tak hanya sekali, opini WTP yang didapat tahun ini melengkapi pencapaian pada tahun-tahun sebelumnya sehingga prestasi membanggakan ini, mampu dipertahankan oleh Pemkab Tulungagung tiga kali berturut-turut.
“Berdasarkan hasil evaluasi pemeriksaan rinci pelaksanaan anggaran tahun 2021, Kabupaten Tulungagung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Dia mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sedangkan, Pemkab Tulungagung telah menyerahkan Laporan Keuangan tahun 2021 kepada perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur pada 7 Maret 2021 untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih rinci.
Maryoto melanjutkan, Pemerintah Daerah dituntut untuk melaksanakan program-program pembangunan yang dibiayai oleh APBD agar sesuai sasaran yang tepat agar hasil pembangunan bisa maksimal. Sedangkan penilaian untuk mendapatkan Opini WTP ini, lanjut dia terdapat dua penilaian yaitu administrasi dan fisik.
“Secara administrasi harus baik kemudian diselaraskan dengan fisiknya. Artinya keduanya harus seimbang, jika keduanya tidak seimbang maka penilaiannya akan kurang. Selama ini Tulungagung berhasil mempertahankan prestasi laporan administrasi maupun fisik,” terang Maryoto.
Tak lupa, Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga menyampaikan rasa terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.
“Namun kami menyadari banyak kelemahan dan kekurangan dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depan,” ucap Maryoto.
Maryoto menambahkan, dengan prestasi yang didapatkan kali ini, harus dipegang teguh karena hasil dari WTP ini akan memberi pengaruh terhadap bantuan dari Pemerintah Pusat.
Opini WTP didapatkan Pemkab Tulungagung selasa (26/4) saat menghadiri undangan acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan di Ruang Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo Jawa Timur. (mg1/zaq)