TULUNGAGUNG – Belum dimilikinya sertifikat halal di seluruh Rumah Menyembelihan Hewan (RPH) di Tulungagung. Kini, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung akan memberikan sertifikat pada Juru Sembelih Halal atau Juleha.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengakui bahwa seluruh RPH di Kabupaten Tulungagung masih belum memiliki sertifikat halal. Namun, Maryoto meyakini seluruh Juleha di RPH tersebut memiliki pengetahuan tata cara penyembelihan sesuai dengan syariat.
“Secara hukum RPH kita sudah sah, maka dari itu tinggal pengajuan sertifikat halalnya saja, akan kita upayakan,” kata Maryoto.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Muhammad Mahfudz mengatakan, telah melakukan sosialisi untuk para Juleha yang nantinya akan menyembelih hewan kurban. Adanya sosialisasi ini bertujuan sebagai bekal pada penyembelihan nantinya
“Sertifikat berfungsi sebagai bukti jika para Juleha ini berkompeten melakukan standart penyembelihan halal,” katanya.
Hadi mengungkapkan ada 100 Juleha yang telah diberikan sosialisasi pembekalan. Selain Juleha, pihaknya juga membekali juru penerang tentang pengetahuan tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Agama Islam.
“Semisal juru penerang ini tidak bisa menyembelih, minimal memiliki bekal pengetahuan tata cara menyembelih sesuai syariat islam,” tukasnya. (ain/zaq)