ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Siapkan Usulan Besaran UMK 2023

by Radar Blitar Jawa Pos
in Headline
0

KOTA BLITAR – Upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2023 Kota Blitar diprediksi naik dibanding tahun lalu. Pertumbuhan ekonomi meningkat dan adanya deflasi menjadi indikatornya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (DinkopUKMTK) Kota Blitar, Juyanto. Meski demikian, dia belum bisa menyebut secara detail besaran UMK Kota Blitar 2023. “Karena besok (hari ini, Red) masih akan dirapatkan bersama pihak terkait. Ada dari dewan pengupahan, serikat buruh, dan perwakilan perusahaan. Rapat dipimpin asisten I,” katanya, kemarin (15/11).

Juyanto melanjutkan, penetapan UMK Kota Blitar 2023 dilakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim). Sebelumnya, pemkot mengusulkan besaran UMK yang telah dihitung dan disepakati bersama pihak-pihak terkait. “Rencananya, besaran UMK secara resmi diumumkan 30 November. Serentak se-Jatim,” ujarnya.

Rapat yang rencananya digelar hari ini membahas penentuan UMK 2023 Kota Blitar. Pemkot bersama pihak terkait akan menghitung besaran UMK 2023 berdasarkan indikator-indikator yang sudah ditentukan. Di antaranya, data konsumsi rata-rata per kapita, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi sebuah wilayah.

Menurut Juyanto, pertumbuhan ekonomi tahun ini menunjukkan peningkatan. Bahkan, inflasi di Kota Blitar dibanding daerah-daerah lain di Jatim masih rendah atau di bawah 5,80 persen di tingkat Provinsi Jatim. Dia pun memprediksi UMK 2023 Kota Blitar naik. “Diprediksi naik Rp 100 ribu lebih. Namun, di beberapa daerah lain, saya dengar ada yang turun dan tetap. Bahkan, ada yang turun sampai Rp 300 ribu,” jelasnya.

Sebelumnya, UMK 2022 Kota Blitar ditetapkan sebesar Rp 2.040.000. Besaran UMK 2022 tersebut naik dibandingkan dengan UMK 2021 yang sebesar Rp 2.004.705. Ada kenaikan sekitar Rp 34 ribu.

Juyanto menambahkan, masih ada beberapa perusahaan yang belum mampu menerapkan UMK karena beberapa faktor. Salah satunya karena kondisi keuangan perusahaan. “Perusahaan mengaku tidak kuat untuk membayar penuh sesuai UMK karena kondisi finansial perusahaan. Namun, itu masih dalam batas aman,” terangnya,

Di Kota Blitar terdapat 400 lebih perusahaan. Mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar. Salah satu perusahaan besar di Kota Blitar adalah industri rokok. Saat ini di Kota Blitar ada dua pabrik rokok besar yang beroperasi. Sebelumnya, terbesar ada pabrik rokok Apache yang kini tutup. (sub/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.