Saturday, August 13, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal

DIAMANKAN: Pencuri sepeda motor (dua dari kiri) hanya bisa tertunduk malu saat diamankan polisi, Minggu (17/7). (POLRES BLITAR FOR RADAR BLITAR)

Pemuda Karangsono Dicokok Polisi, Mengapa?

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Jul 2022
in Hukum dan Kriminal
0

KOTA BLITAR –  Bambang Sutejo, warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, akhirnya bisa bernapas lega. Itu setelah sepeda motor miliknya, Kawasaki Kaze tanpa nomor polisi (nopol) berhasil ditemukan. Motor itu sempat hilang pada akhir bulan lalu di sekitar area persawahan.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, Edi Santoso, pelaku tindak pidana pencurian itu diamankan di rumahnya. Yakni di Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Minggu (17/7). Saat diamankan, motor hitam hasil curian itu berada di dalam rumah. Pelaku pasrah saat diamankan Unit Satreskrim Polsek Kanigoro.

“Pelaku sudah kami amankan di rumahnya. Saat itu, ada motor korban (Bambang Sutejo, Red). Kami terus minta keterangan pelaku,” ujarnya Udiyono, kemarin (18/7).

Peristiwa pencurian itu terjadi Senin (27/6) sekitar pukul 11.00. Saat itu, Bambang berangkat ke sawah untuk mengaliri air tanaman jagungnya. Sawah tidak jauh dari rumah korban. Merasa aman, korban memarkirkan motornya sekitar 150 meter dari lokasi bekerja.

Saat hendak pulang, korban terkejut lantaran motornya sudah tak ada. Dugaan awal, motor itu raib dicuri maling. Hal itu membuatnya segera melayangkan surat laporan ke Polsek Kanigoro. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut perkiraan polisi, motor korban masih di sekitar wilayah Kanigoro.

“Setelah menerima laporan, langsung kami selidiki. Korban dan saksi kami mintai keterangan dan menyisir di lokasi persawahan,” lanjutnya.

Alur penyidikan, kata Udiyono, dipantau melalui media sosial. Sebab, dari beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), media sosial menjadi sarana transaksi. Setelah dilakukan pelacakan, muncul satu postingan penjualan motor. Kuat dugaan, motor tersebut milik korban. “Kami akhirnya melakukan pengecekan, ternyata betul itu,” terangnya.

Sebulan menjadi buron, pelaku berusia 23 tahun itu akhirnya digerebek di rumahnya. Polisi menemukan satu barang bukti hasil curian, yakni satu unit sepeda motor. Ya, kendaraan hitam tanpa nopol itu rupanya milik Bambang Sutejo yang sebelumnya sempat hilang. Tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Kanigoro untuk diperiksa.

“Pelaku sekarang berurusan dengan hukum, terancam pasal 362 KUHP tindak pencurian. Pidana penjara maksimal lima tahun,” tandasnya. (mg2/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Blitar Endro Pramono Jamaah Haji Pulang, Wajib Skrining

Next Post

Pawai Kebangsaan Usung Konsep Etnic Karnival

Related Posts

JPU Hadirkan Tujuh Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hibah Pokmas Kesamben

by Radar Blitar Jawa Pos
11 Aug 2022
0
4

KOTA SURABAYA - Kasus korupsi hibah Dinas Pekerjaan Umum, Cipta...

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
11

KOTA BLITAR - Jabatan Miftahul Munif (MM) sebagai kepala desa (Kades)...

KPK Tahan Adib Makarim Masuk Bui, Dua Tersangka Lain Harap Kooperatif

KPK Tahan Adib Makarim Masuk Bui, Dua Tersangka Lain Harap Kooperatif

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
04 Aug 2022
0
51

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil DPRD Tulungagung...

Load More
Next Post

Pawai Kebangsaan Usung Konsep Etnic Karnival

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ini Alasan Sejumlah Warga Tolak Pembangunan Hotel Aston

1 week ago
18

Porong Bikin Cabai “Bolong”, Petani Bumi Penataran Terancam Gagal Panen

2 months ago
26

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital