TRENGGALEK – Usulan Pemkab Trenggalek untuk pembuatan tembok beton penahan tebing diamini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) 8. Namun saat ini masih sebatas pengusulan saja, karena tidak masuk dalam program 2022.
PPK 2.3 BBPJN 8 Andi Bustami mengatakan, secara garis besar pihaknya tidak keberatan untuk dilibatkan dalam upaya pencegahan longsor di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo. Namun pihaknya tetap harus berkoordinasi lintas instansi, serta turun langsung melihat kebutuhan sebenarnya di lapangan. “Kami tidak mempermasalahkan hal itu. Karena, ini juga menjadi tugas kami dalam menyelamatkan jalan nasional,” katanya melalui sambungan telepon.
Andi menambahkan, untuk pencegahan longsor tebing di atas jalan nasional memang bisa dengan membuat tembok penahan. Namun, dalam hal ini pihaknya juga harus melibatkan Perhutani selaku pemilik lahan. “Kami pun harus berkoordinasi terus dengan Perhutani. Apalagi saat musim hujan begini, potensi longsor meningkat,” tambahnya.
Pria ramah ini tak memungkiri jika tebing di atas jalan nasional di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, ini masih memiliki kerawanan. Bahkan, tanah dan bebatuan yang melorot ke jalan bisa menyeret tegakan yang ada di situ hingga ujungnya menutup arus lalu lintas. “Tapi ya begitu, kami masih harus mengusulkan. Apalagi pembuatan tembok beton tidak masuk dalam program 2022, hanya rehab mayor, mikro, dan rekondisi jalan,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut dia, BBPJN 8 tidak mau dianggap lepas tangan begitu saja. Karena itu, pihaknya selalu siap untuk terjun langsung melakukan upaya pencegahan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/2) lalu tebing di atas jalan nasional Trenggalek-Ponorogi KM 16-KM 18 longsor. Peristiwa yang dipicu hujan deras ini membuat arus lalu lintas menuju Jawa Timur bagian barat terputus hingga sembilan jam.(jaz/c1/rka)