TULUNGAGUNG – Akhir-akhir ini ada temuan tiga orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) yang masih mengalami pemasungan di Kecamatan Pucanglaban. Penyebab kejadian tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak kooperatif dengan tidak melaporkan hal tersebut kepada dinas terkait. Selain melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tindakan tersebut juga dapat memperparah kondisi fisik maupun mental dari korban.
Ahli psikologi, Ifada Nur Rohmania mengatakan, selain melanggar HAM, pemasungan bagi ODGJ juga berdampak buruk bagi psikologis korban.
Menurut dia, dengan pemasungan tersebut akan menimbulkan traumatis bagi korban sehingga menyebabkan semakin memperparah kondisi korban. Tak hanya itu, ODGJ juga butuh perawatan intensif dan pengobatan yang rutin agar kondisi korban bisa membaik. “Yang terparah itu dampak traumatis bagi korban pemasungan. Padahal pasien ODGJ itu membutuhkan perawatan dan harus mengonsumsi obat rutin agar kondisinya bisa membaik,” jelasnya kemarin (16/5).
Lanjut dia, selain dampak traumatis bagi korban pemasungan, juga ada dampak fisik seperti pada pergelangan tangan dan kaki atau bagian tubuh lain yang dipasung. Selain itu dengan pemasungan juga tidak menutup kemungkinan adanya kejahatan seksual dari lingkungan yang akan mengancam korban karena ruang gerak korban yang terbatas. “Dipasung atau dikerangkeng itu kan ruang geraknya terbatas sekali, jika ruang gerak saja mereka terbatas bagaimana untuk melawan jika ada ancaman kejahatan seksual yang mengancam mereka,” tutupnya.
Sementara itu, psikolog dan dosen di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU), Nuzulunni’mah mengatakan, ada beberapa faktor penting yang mempengaruhi penyembuhan ODGJ. Salah satunya yakni faktor lingkungan.
Dia menyatakan, respons lingkungan dalam menerima ODGJ tersebut sangat mempengaruhi percepatan pemulihan. “Faktor lingkungan itu sangat penting, bagaimana yang bersangkutan bisa diterima di masyarakat dan bagaimana respon masyarakat pada dirinya. semua itu mempengaruhi percepatan pemuliahan bagi ODGJ tersebut,” ucapnya.
Lanjut dia, selain itu, ODGJ juga harus terapi obat dengan cara mengonsumsi obat secara teratur. Untuk penderita ODGJ memiliki hormon dopamin yang lebih tinggi. Sehingga peran terapi obat di situ yakni menurunkan hormon dopamin pada ODGJ dan mencegah terjadinya halusinasi, ilusi serta delusi bagi ODGJ. “Selain peran lingkungan dan terapi obat, juga harus ada tahap psikoterapi untuk penyembuhan ODGJ tersebut,” paparnya.
Disinggung terkait apakah ODGJ bisa sembuh dan normal kembali, dia mengaku, jika dilihat dari jurnal penelitian, hingga kini masih belum ada temuan ODGJ yang telah sembuh total.
Untuk kesembuhan bagi ODGJ tersebut sangat dipengaruhi oleh tiga faktor tadi yaitu faktor lingkungan, faktor pengobatan dan faktor psikoterapi. Meski pun belum ada ODGJ yang telah sembuh total, namun ODGJ itu dapat sembuh dan bisa beraktivitas normal. “Jika hormon dopamin itu normal, ODGJ juga selayaknya manusia pada umumnya,” pungkasnya. (mg2/din)