Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 20 Juli 2022 dan berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, dengan alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut :
Keterangan :
– Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
– Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
– Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang :
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
- Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
- Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar.
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar 66111, Telp (0342) 801846, 801234, Fax (0342) 804174, Email : K0009@bri.co.id.
Pelaksanaan Lelang :
- Cara Penawaran : Closed Bidding (dengan mengakses url https://www.lelang.go.id)
- Hari : Kamis
- Tanggal : 18 Agustus 2022
- Batas Akhir Penawaran : 11.30 Waktu Server aplikasi lelang internet berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB)
- Alamat Domain : https://www.lelang.go.id
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
- Pelunasan Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
- Bea Lelang Pembeli : 2 % dari harga lelang
- Tempat Pelaksanaan Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang Jln S. Supriadi Nomor 157 Malang.
Blitar, 04 Agustus 2022
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
Kantor Cabang Blitar
ttd
Yulizar Verda Febrianto
Pemimpin Cabang