Trenggalek – Perkembangan dampak positif dari sektor investasi di Kabupaten Trenggalek berjalan terengah-engah. Hal ini berdampak terhadap serapan tenaga kerja pada 2021-2022 dari sektor investasi masih di bawah kebutuhan Adhoc dalam Pesta Demokrasi 2024.
Sebagaimana berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Trenggalek (DPMPTSP) Trenggalek, sektor investasi pada 2021 menyerap 8.700 tenaga kerja, sedangkan pada 2022 naik menjadi 12.823 orang. Melalui peningkatan serapan tenaga kerja tersebut, DPMPTSP mencatat kenaikan serapan tenaga kerja dampak dari sektor investasi mencapai 47,4 persen.
Plt Kepala DPMPTSP Trenggalek Edi Santoso mengatakan, peningkatan serapan tenaga kerja disinyalir bersamaan dengan kenaikan permodalan dalam berinvestasi. Semisal pada 2021, nilai investasi di Trenggalek capai Rp 229 miliar (M), sedangkan pada 2022 nilai investasi naik menjadi Rp 361 M.
Selanjutnya, setiap Rp 100 juta modal itu akan menambah satu sampai dua tenaga kerja inti. Selain tenaga kerja kategori itu, adapun serapan tenaga kerja ikutannya, misal di sektor informal, tenaga kerja pendukung, dan supporting-nya. “Secara teori, tiap kenaikan sekian juta penambahan penanaman modal itu akan menumbuhkan tenaga kerja inti,” ujarnya.
Seperti diketahui, sektor investasi yang mendominasi di Kabupaten Trenggalek itu meliputi, investasi sektor perdagangan, perindustrian (pengolahan), pertanian, energi sumber daya mineral (ESDM) Pertamini/Pertashop, hingga kesehatan.
Progres dampak investasi terhadap serapan tenaga kerja di Trenggalek kurun 2021-2022 itu ternyata belum sesignifikan dengan serapan badan Adhoc Pesta Demokrasi 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek .
Di sisi lain, koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Trenggalek Indra Setiawan mengatakan, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga Adhoc pada Pemilu 2024 mencapai 28.384 orang.
Puluhan ribu tenaga Adhoc itu terbagi dari beberapa jenis tugas, yakni tenaga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 70 orang, Sekretariat PPK 42 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 471 orang, Sekretariat PPS 471.
Adapun estimasi tenaga Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) 2.481, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 19.887 orang, serta petugas trantib 4.962 orang. “Ini asumsi aman, tapi berpotensi berubah,” ujarnya, saat ditemui di ruangannya pada Selasa (3/1). (tra/rka)