TRENGGALEK – Penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) harus bijak menggunakan uang yang diterima. Itu lantaran bantuan yang diambil dari dana desa tersebut merupakan program untuk mengatasi dampak Covid-19 dari sektor perekonomian.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021. Dari situ, diamanahkan minimal 40 persen DD diperuntukan BLT-DD. Tujuannya guna memulihkan perekonomian masyarakat setelah adanya pandemi Covid-19. “Jadi, prosesnya masih kami lakukan. Hari ini (kemarin, 24/5-red) proses pencairan di Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan,” ungkap pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek Joko Susanto.
Dia melanjutkan, itu dilakukan lantaran proses pencairan secara bertahap. Mengingat, pada tahun ini tercatat ada 17.778 keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD di Trenggalek sehingga pelaksanaan di desa dilakukan secara bertahap. “Total ada masyarakat di 152 desa sebagai KPM BLT-DD bulan ke lima ini,” katanya.
Dengan demikian, praktis sekitar Rp 5,33 miliar dana dicairkan kepada seluruh KPM dalam tiap bulannya. Memasuki bulan kelima, berarti total anggaran yang telah disalurkan sekitar Rp 26,67 miliar. Itu dengan catatan dalam tiap bulannya telah dicairkan ke seluruh KPM dengan penerimaan Rp 300 ribu setiap KPM.
Dari situ, dengan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit diharapkan masyarakat menggunakannya secara bijak agar bisa sesuai tujuan pemerintah, yaitu pemulihan ekonomi. Dengan demikian, akan lebih baik jika anggaran yang digunakan tersebut untuk tambahan modal usaha. “Itu hanya perkiraan anggaran yang disalurkan, sebab untuk jumlah pastinya kami masih menunggu rekapan tiap desa,” jelas pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris DPMD Trenggalek ini. (jaz/c1/rka)