Tuesday, August 16, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Per Hari, Muncul Lima Janda Baru di Trenggalek

ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK MENGAPA PISAH: Masyarakat Trenggalek ketika mengajukan peradilan perkara di PA Trenggalek yang sejauh ini cerai gugat masih mendominasi.

Per Hari, Muncul Lima Janda Baru di Trenggalek

by SHOFI NAILUL FADILAH
03 Aug 2022
in Headline, Trenggalek
0

TRENGGALEK – Angka perceraian di Bumi Menak Sopal pada pertengahan tahun ini masih tinggi. Pasalnya, rata-rata setiap hari ada lima sampai enam pasangan suami istri (pasutri) di Trenggalek ingin berpisah.

Ini terlihat berdasarkan data yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari Pengadilan Agama (PA) Trenggalek. Dari situ didapat jumlah perkara yang masih di Trenggalek hingga akhir Juli kemarin ada 1.361 perkara. Dari jumlah itu, kasus perceraian masih di urutan pertama dengan 1.074 perkara. Dalam perkara perceraian tersebut, cerai gugat atau pihak istri yang melakukan gugatan lebih unggul dengan 791 perkara daripada cerai talak dengan 283 perkara. Setiap bulannya ada sekitar 174 perkara perceraian yang masuk. “Sebenarnya di sini (PA, Red) kami juga melakukan putusan untuk perkara lainnya. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, perkara perceraian selalu jadi yang terbanyak,” ungkap Panitera Muda Hukum PA Trenggalek Jimmy Jannatino.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil klarifikasi pemohon, alasan utama sang istri mengajukan perceraian karena masalah ekonomi. Sebab, beberapa di antaranya mengaku dengan berbagai alasan tidak diberi nafkah suami. Hal itulah yang memicu ketidakharmonisan rumah tangga antara pasangan tersebut sehingga pihak istri nekat mengajukan perceraian. Di samping masalah ekonomi, ada juga faktor yang menjadi alasan mereka bercerai, yakni pertengkaran terus-menerus dan sebagainya. ”Permasalahan ekonomi masih menjadi latar belakang penyebab mereka bercerai. Hal ini berdasarkan data statistik grafik kami setelah dikaji,” katanya.

Dari jumlah tersebut, ada 1.197 perkara yang sudah diputuskan. Sebanyak 903 perkara merupakan perceraian yang terdiri atas 230 cerai talak dan 673 cerai gugat. Dengan demikian, setiap harinya rata-rata ada lima janda atau duda baru.

Sebenarnya dalam pengajuan perkara tersebut, tidak semua pengajuan perkara yang ada di putusan dengan berpisah. Sebab, sebelum ada putusan, mereka menjalani serangkaian sidang termasuk mediasi. Namun, kebanyakan mereka tidak mau hadir dan memilih untuk mewakilkannya dengan kuasa hukum. ”Sebenarnya ada perkara lain yang kami tangani. Namun, jumlahnya tidak sebanyak perceraian. Apalagi, tidak semua perkara perceraian yang datang kami putuskan bercerai. Sebab, ketika dilakukan mediasi ada beberapa pasangan yang ingin rujuk dan mencabut laporan itu,” jelas Jimmy. (jaz/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

121 BUMDes di Tulungagung Belum Miliki Sertifikat dari KemenkumHAM

Next Post

Agar Tak Melarikan Diri, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2014-2018

Related Posts

Penelitian Lanjutan Situs Gondang, Perlukan “Bahan Bakar” Rp 60 Juta,

Penelitian Lanjutan Situs Gondang, Perlukan “Bahan Bakar” Rp 60 Juta,

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
16 Aug 2022
0
4

TRENGGALEK - Jer Basuki Mawa Beya, mungkin paribasan itulah yang...

Per Juni Ada 150 Bencana Alam,Kecamatan Tugu Trenggalek Jadi Kampiun

Per Juni Ada 150 Bencana Alam,Kecamatan Tugu Trenggalek Jadi Kampiun

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
16 Aug 2022
0
6

TRENGGALEK - 150 kejadian bencana sudah mendera Bumi Menak Sopal...

Anggaran Minim, Dishub Trenggalek Harus Pilah Program Super Prioritas

Anggaran Minim, Dishub Trenggalek Harus Pilah Program Super Prioritas

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
16 Aug 2022
0
6

TRENGGALEK - Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek kalang kabut mem-plotting anggaran...

Load More
Next Post
Agar Tak Melarikan Diri, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2014-2018

Agar Tak Melarikan Diri, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2014-2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pakai Masker dan Basuh Hidung Jaga Kondisi, Cuaca Ekstrem di Tanah Suci

Pakai Masker dan Basuh Hidung Jaga Kondisi, Cuaca Ekstrem di Tanah Suci

2 months ago
13
31 Januari Harus Kelar!! Deadline RUP Trenggalek Kurang Seminggu

Lepas Penat dengan Mendaki Gunung ala Rizal Sawung, Entrepreneur Muda Blitar Raya

7 months ago
204

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital