WONOTIRTO, Radar Blitar – Aksi pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku wartawan kembali terjadi di wilayah Blitar. Kemarin (7/10), Polres Blitar meringkus tiga pria berinisial AR, 51; IS, 43, dan AS 52 asal Surabaya itu setelah diduga memeras warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto pada Selasa lalu (5/10).
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, kejadian bermula saat Endik Riono (ER) pergi ke SPBU di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, mengisi BBM jenis solar ke 8 drum yang dibawanya. Usai mengisi solar, ER dihentikan oleh tiga orang tak dikenal.
“Ketiga orang itu bertanya kepada ER untuk apa solar tersebut,” jelasnya.
ER mengaku bahwa solar tersebut akan digunakan sebagai bahan bakar kapal nelayan. Menerima jawaban tersebut, salah seorang dari ketiga pria yang tidak dikenal meminta ER untuk ikut ke mapolres untuk dimintai keterangan.
ER segera menghubungi Rianto, juragan tempat bekerja. Ketiga pria yang tidak dikenal itu meminta ponsel ER untuk berbicara dengan Rianto. Pada saat itulah ketiganya meminta uang tebusan sebesar Rp 5 juta sebagai dalih untuk melepaskan ER yang hendak “ditahan”.
“Setelah ditawar dan disepakati Rp 3 juta, uang tersebut ditransfer melalui ATM korban di wilayah Desa Tambakrejo,” jelasnya.
Merasa dirugikan, Rianto lantas melaporkan apa yang dialami kepada polisi. Polisi mendapati ketiga pria yang mengaku polisi itu masih berada di SPBU Desa Tambakrejo. Ketiganya digelandang ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. (dit/dfs)