ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perkara Narkoba Mendominasi di Tulungagung

by Anggi Septian Andika Putra
in Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Barang bukti yang diperoleh dari ratusan kasus pidana umum (pidum) dilakukan pemusnahan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, kemarin (2/3). Hasil tindak pidana pangan mendominasi barang yang binasakan.

Alat berat berupa tridum roller telah bersiap sejak pukul 09.00 WIB untuk melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras yang telah ditata rapi di depan kantor kejari. Sepanjang lima meter kendaraan berwarna kuning itu berjalan, hingga membuat tiap botol memuntahkan miras. Selain itu, pil dobel L dan sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender oleh Kepala Kejari Tulungagung Mujiarto.

“Terdapat 50 kasus dari rentang akhir tahun 2021 hingga awal 2022 ini. Pemusnahan ini tidak hanya miras, namun juga ada narkotika seperti sabu, ganja, pil dobel L, serta obat keras dan berbahaya (okerbaya),” ujar Kepala Kejari Tulungagung Mujiarto.

Dari tindak pidana narkotika jenis sabu saja terdapat 22 perkara dengan total berat mencapai 192,521 gram dan ganja seberat 0,77 gram. Sedangkan untuk pil koplo berhasil dimusnahkan 46 ribu butir dari 15 perkara yang sudah inkracht. Lalu, untuk okerbaya sebanyak 2.144 item yang dikemas dengan kotak, botol, hingga rentengan.

Dari miras terdapat 1.953 item yang terdiri dari arak bali yang dikemas botol plastik air mineral dan bir Bintang botol kaca. Selain itu, ada barang bukti dari tindak pidana perjudian, penggelapan, dan penipuan sebanyak 197 item yang terdiri kartu remi dan beberapa berkas penting hasil sitaan dari tersangka.

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mengurangi jumlah barang bukti di kejari. Selain itu juga untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari pihak kejari. Bahkan, pemusnahan ini juga karena putusan dari pengadilan yang punya hukum tetap.

“Nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. Belum ada barang yang dilelang. Target kami ada pelelangan dua kali dalam setahun,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat ada barang yang dilelang yakni sebuah truk kasus illegal logging. Namun, izinnya harus diproses di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di Malang. Setelah itu, dinilai harganya oleh dinas perdagangan dan perhubungan. (jar/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.