Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Duit Kunker Anggota DPRD Trenggalek Ikut Merosot, Bisa Tak Nginap di Hotel Lagi

Perketat Awasi Perusahaan Terkait Hak-Hak Pekerja di Kota Blitar

February 11, 2022
in Blitar, Headline
0

KOTA BLITAR – Berbagai upaya dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTKPTSP) Kota Blitar untuk memastikan kondisi masing-masing perusahaan. Salah satunya dengan berkeliling mengunjungi perusahaan untuk memastikan ketaatan perusahaan dalam memenuhi hak-hak para pekerjanya.

Kepala DPMTKPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, melakukan kegiatan pengawasan dengan keliling perusahaan itu sudah dilakukan sejak dua minggu terakhir. Ini bertujuan untuk memantau perusahaan satu per satu. “Dalam seminggu, kami targetkan dua perusahaan. Kami keliling juga bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta pengawasan ketenagakerjaan dari provinsi,” jelasnya kepada Koran ini, kemarin (10/2).

Pemantauan itu, jelas Heru, menindaklanjuti intruksi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim). Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memantau kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja atau karyawan. Di antaranya terkait gaji sesuai upah minimum kota/kabupaten (UMK), jaminan kesehatan hingga ketenagakerjaan. “Ini sesuai dengan instruksi gubernur Jatim, terkait upah pekerja di setiap perusahaan,” ujarnya.

Hingga kini, sudah dua perusahaan yang telah dikunjungi. Yakni rumah sakit ibu anak (RSIA) Tanjungsari dan Mayangkara Group. Hasilnya, kedua perusahaan tersebut telah memenuhi hak gaji pekerjanya sesuai UMK. “Tetapi untuk RSIA, masih ada hal-hal yang harus diperbaiki. Di antaranya soal laporan karyawan dan lain sebagainya,” ujar mantan Camat Sananwetan ini.

Selain terkait gaji, dinas juga memastikan kepatuhan perusahaan dalam memberikan asuransi terhadap pekerjanya. Seperti asuransi kesehatan serta jaminan ketenagakerjaan. Apabila hak-hak tersebut tidak terpenuhi, maka perusahaan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Nah, dinas ke depan bakal semakin aktif berkeliling perusahaan untuk memantau kondisi pekerja ataupun karyawannya. Dinas siap mendampingi pekerja jika ada hak-hak yang belum terpenuhi.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. “Tentunya ini merugikan pekerja. Kami berupaya mendampingi mereka untuk memenuhi hak-haknya dan mencari solusi terbaik,” tandasnya. (sub/c1/ady)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kelelahan, “Pak Ogah” Tewas di Masjid Kemenag Kabupaten Blitar

Next Post

Toko Weringin Indah, Pusatnya Peralatan Rumah Tangga Terlengkap di Tulungagung

Related Posts

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Harga dan Stok Migor Curah di Blitar Aman

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
385

KOTA BLITAR - Kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng (migor) curah...

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
454

KABUPATEN BLITAR - Kebijakan pemerintah pusat menghapus subsidi pupuk membuat...

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Soal Pungli Parkir, Anggota DPRD Kota Blitar: Tindak Tegas Saja

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
342

KOTA BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar meminta masyarakat...

Load More
Next Post
Toko Weringin Indah, Pusatnya Peralatan Rumah Tangga Terlengkap di Tulungagung

Toko Weringin Indah, Pusatnya Peralatan Rumah Tangga Terlengkap di Tulungagung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Masyarakat Harus Waspada, Pemkab Tulungagung Ajak Pedagang untuk Kenali Rokok Ilegal

7 months ago
54
Baru Dilaunching, Toyota All New Avanza dan All New Veloz, Ready di Diler Toyota Auto 2000 Tulungagung

Baru Dilaunching, Toyota All New Avanza dan All New Veloz, Ready di Diler Toyota Auto 2000 Tulungagung

7 months ago
137

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital