TULUNGAGUNG – Melonjaknya kasus Covid-19 di Tulungagung belum membuat Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) gentar. Indikasinya, pembelajaran tatap muka (PTM) tetap akan diberlakukan. Tapi dengan syarat, ada pembatasan.
Humas UIN SATU Tulungagung, Ulil Abshar mengatakan, hari ini pembelajaran PTM mulai dilakukan. Namun, PTM kali ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, yakni dibatasi 50 persen dari kapasitas. “Kami sudah siap gelar PTM. Perkuliahan akan dilakukan sesuai jadwal masing-masing fakultas,” katanya.
Selain pembatasan kapasitas, mahasiswa yang boleh mengikuti PTM di kampus adalah mahasiswa yang sudah menjalani vaksin dosis II. Tak hanya itu, mahasiswa juga wajib menjalani screening sesuai protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Salah satunya, cek suhu tubuh. “Maaf. Kalau dosis I belum, karena berisiko,” jelasnya.
Ulil mengatakan, evaluasi PTM akan dilakukan secara berkala setiap minggu. Karena, pihak kampus tak ingin ambil risiko di tengah melonjaknya kasus Covid-19 seperti sekarang ini. “Pasti kita evaluasi ya. Dalam hal ini, ada standar prosedur operasional (SOP) yang harus kita jalani. Sebagai langkah memutus penularan Covid-19,” tandasnya.
Berbeda dengan lembaga di bawahnya, setingkat PAUD hingga SMP di Tulungagung, PTM urung dilakukan. Bahkan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung menerbitkan surat edaran perpanjangan waktu pembelajaran daring/pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa darurat Covid-19 pada Jumat (18/2). Yakni mulai 21 hingga 26 Februari. “Setelah dipertimbangkan demi kesehatan siswa, maka PJJ diperpanjang,” ucap Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.
Dia mengatakan pertimbangan lain, juga menyusul banyaknya temuan kasus Covid-19 di satuan lembaga saat tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung melakukan screening seminggu lalu. “Kendati daring, kami berharap wali murid juga terus mengawasi kesehatan dan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 putra-putrinya. Agar tidak muncul klaster baru,” tandasnya. (lil/c1/rka)