TRENGGALEK – Maraknya pernikahan dini menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Trenggalek. Pasalnya, kasus married by accident (MBA) di Kecamatan Pule yang kian mengkhawatirkan, bahkan berpotensi merangkak naik.
Bermula dari rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek, salah satu kecamatan mengaku ada lonjakan pernikahan dini dan kemiskinan.
Camat Pule Dwi Ratna Widyawati membenarkan, pernikahan dini hampir merata di 10 desa di Kecamatan Pule. Khususnya di Desa Jombok yang akan mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat. Itu karena pada 2021 ada dua kasus MBA dan pada 2022 pertengahan ada satu kasus.
Pihaknya mengaku, kasus pernikahan dini di Kecamatan Pule selalu berada di antara nomor dua dan tiga dari 14 Kecamatan di Trenggalek. Menurutnya, hal itu perlu menjadi atensi khusus, dari hilir sampai hulu. “Data rincinya akan kami telusuri kembali. Namun, selama ini kami berada di urutan dua atau tiga setelah Kecamatan Dongko,” ungkapnya.
Pihaknya melanjutkan, kenaikan angka pernikahan dini Kecamatan Pule berimbas signifikan terhadap kenaikan angka kemiskinan. Indikasinya, jumlah penduduk Kecamatan Pule sekitar 57 ribu jiwa, sementara penduduk miskin mencapai 35 ribu jiwa atau setara 19 persen. “Sumber daya manusia yang perlu kami tingkatkan, serta adat dan budaya masyarakat yang masih mengira bahwa dengan anaknya menikah maka akan mengurangi beban hidup, padahal sebaliknya,” tegas Dwi.
Menyikapi persoalan itu, menurut dia, pemerintah kecamatan khususnya akan menjalin kerja sama di berbagai pihak, supaya angka pernikahan dini bisa nol persen. “Ke depan bekerja sama antarpihak, mulai dari kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, merujuk data dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos PPPA) pada 2020, terdapat 456 kasus pernikahan dini di Kabupaten Trenggalek. Di Kecamatan Pule, kasus dispensasi pernikahan mencapai 56 dari jumlah pernikahan sebanyak 376. Berdasarkan data itu, kecamatan yang terkenal akan pertanian porang ini menduduki urutan ketiga besar angka pernikahan dini di Kabupaten Trenggalek. (tra/c1/rka)