Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung
Hobi Sepak Bola, Kades Gaprang Asharul Huda Idolakan Timnas

LANCAR: Ketua DPRD Tulungagung, Marsono (tengah) didampingi Wakil Ketua, Asmungi (kanan) dan Adib Makarim memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan peraturan daerah DPRD Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib (Tatib).(SITI NURUL LAILIL M/RATU)

Perubahan Tatib DPRD Tulungagung Disetujui, Lakukan Penyesuaian Mitra Kerja

January 27, 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung menyetujui rancangan peraturan daerah DPRD tentang perubahan kedua atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib (tatib) untuk menjadi Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung. Persetujuan tersebut dinyatakan pimpinan dan anggota rapat paripurna DPRD pada Rabu (26/1) kemarin.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono didampingi Wakil Ketua Asmungi dan Adib Makarim. Marsono menjelaskan perubahan Tatib DPRD Tulungagung ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan peraturan terkait.

Yakni, perubahan pembentukan dan kedudukan perangkat daerah yang merupakan penyesuaian Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Serta Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung.

“Karena itu, perlu diadakan penyesuaian terhadap mitra kerja dari komisi-komisi DPRD,” katanya.

Selanjutnya, agenda rapat dilanjutkan pembahasan tentang Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Peraturan DPRD tentang Tata Cara Beracara Badan Kehormatan (BK).  Dia menyebut peraturan dewan tersebut perlu ada perubahan karena merupakan produk lama.

“Itu peraturan dewan belum ada perubahan sejak zaman ketua dewan dipegang Pak Isman (tahun 2005). Maka dari itu kita perbaharui,” katanya.

Dalam pembahasan rancangan peraturan DPRD tersebut, pihaknya telah membentuk panitia khusus yang beranggotakan 15 anggota dewan yang merupakan utusan dari seluruh fraksi di DPRD Tulungagung. “Pansus sudah terbentuk. Segeranya kita lakukan pembahasan,” tandasnya.

Di sela rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD Tulungagung. Dalam laporannya, Adib menyebut kinerja selama tahun 2021 sudah maksimal meski dalam situasi pandemi Covid-19. Terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya mulai dari membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Pembentukan peraturan daerah (perda) rata-rata sudah memenuhi target. Meski ada kendala, masih dapat terlampaui. Begitupun fungsi penganggaran dan pengawasan,” tandasnya. (lil/rka/dfs)

Tags: berita tulungagunginfo tulungagungkabar tulungagungkabupaten tulungagungradar tulungagungradar tulungagung tvtulungagungtulungagung hari initulungagung hits
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ingin Tampil Makin Cantik? Vin’s Clinic Kota Blitar Siap Bikin Wajah Lebih Sehat

Next Post

Pantau Terus Fluktuasi Harga Migor, Bupati Maryoto Sidak di Pasar Bandung dan Campurdarat

Related Posts

Kesulitan Kumpulkan Bukti dan Saksi, Kasus Kematian Jeminten Dua Bulan Terkatung-Katung

by Editor RaTu
23 May 2022
0
6

TULUNGAGUNG – Hampir dua bulan setelah penemuan mayat Jeminten, janda...

Melirik Larung Sesaji Pertama di Sungai Brantas, Wujudkan Guyub Rukun dan Merawat Potensi di Desa

by Editor RaTu
23 May 2022
0
7

TULUNGAGUNG - Banyak bentuk untuk mensyukuri nikmat dari ciptaan Tuhan,...

Temukan Dua Arca Dwarapala, Dibudpar Tulungagung: Ekskavasi Tergantung Dana  

by Editor RaTu
23 May 2022
0
5

TULUNGAGUNG - Temuan dua benda objek diduga cagar budaya (ODCB)...

Load More
Next Post
Hobi Sepak Bola, Kades Gaprang Asharul Huda Idolakan Timnas

Pantau Terus Fluktuasi Harga Migor, Bupati Maryoto Sidak di Pasar Bandung dan Campurdarat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gelar Training Centre dan Pameran, Vokasi UMM Buka Peluang Kerja ke Jepang

Gelar Training Centre dan Pameran, Vokasi UMM Buka Peluang Kerja ke Jepang

5 months ago
354
Meski Penyumbang Terbesar, Nyatanya pada Tahun 2021 PAD dari Pantai Gemah Merosot

Dampingi Melukis, Cerita Chomsin Alumnus ISI yang Peduli Para ODGJ di Ponggok

3 months ago
514

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital