KOTA, Radar Trenggalek – Permasalahan yang mendera lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Argo Lestari sebenarnya tak perlu terjadi. Asalkan pengurus selalu transparan dalam melaporkan kondisi keuangan. Namun kenyataannya, rezim Lamidi yang hingga puluhan tahun memegang komando organisasi tak pernah melakoninya. Alhasil harapan masyarakat mengetahui keuangan kas LMDH pun cuma angan-angan belaka.
Tokoh Pemuda Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Nova Handani mengatakan, para pesanggem hanya berharap ada transparansi keuangan di LMDH Argo Lestari. Selama 20 tahun, kata dia, pesanggem tak sekalipun mengetahui jumlah uang yang berada di kas LMDH.
“Tiap rapat tak dibeberkan secara terperinci jumlah uang kas berapa, dan penggunaannya pun tak jelas. Dia (Lamidi, Red) hanya menyebutkan banyak,” ungkapnya pada Jumat (22/10).
Menurut Nova, transparansi keuangan penting diketahui bersama agar pesanggem lebih percaya dan bisa sukarela membayar tarikan jatah sharing produksi. Diakuinya, pesanggem sebetulnya tak keberatan dengan nilai tarikan sharing produksi, bahkan ada yang sampai Rp 1 juta.
Dari sisi untung rugi, masyarakat sebenarnya masih bisa menikmati hasil panen karena ada selisih untung. Namun, ketika jatah sharing produksi yang dibayarkan pesanggem ke LMDH tak pernah dibeberkan. Hal itu membuat masyarakat berpersepsi negatif terhadap ketua LMDH. Mereka mengira, ada sesuatu yang disembunyikan.
“Berkalikali kami mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tapi nihil,” ucapnya. (tra/ c1/rka/dfs)