TULUNGAGUNG – Peserta program pendidikan profesi guru (PPG) tahun 2022 masih minim. Setidaknya hanya diambil 25 persen dari total guru yang mendaftar program tersebut. Diketahui, peserta program PPG tahun 2022 ada sekitar 90 guru.
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung, Zainal Fanani mengatakan, pelaksanaan program PPG tahun 2022 kini sedang berlangsung. Pelaksanaanya dibagi menjadi tiga tahap. Yakni, tahap satu dilakukan pada Maret hingga Juli, tahap dua Agustus hingga Oktober, dan tahap tiga November hingga Januari. Total guru yang mengikuti PPG di tahun ini ada sekitar 90 guru.
Menurut dia, seluruh peserta PPG yang telah selesai dinyatakan lulus. “Jadi, pelaksanaan PPG itu dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama diikuti 25 guru, tahap dua ada 28, dan tahap ketiga ada 37 guru. Total pesertanya ada 90 guru yang mayoritas berasal dari lembaga swasta,” jelasnya kemarin (2/11).
Alur pelaksanaan PPG berawal dari seleksi administratif pada aplikasi. Kemudian, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administratif melakukan pretest. Setelah itu, peserta yang telah lulus pretest tersebut menunggu panggilan untuk mengikuti program PPG. “Mulai dari seleksi administrasi terus pretest, kemudian yang lulus pretest menunggu panggilan PPG,” ucapnya.
Disinggung perihal persentase peserta lulus pretest yang dipanggil untuk mengikuti program PPG, dia mengaku, dari seluruh peserta yang lulus pretest, ada sekitar 25 persen yang dipanggil untuk mengikuti program PPG tersebut. Penentu pemanggilan untuk mengikuti program PPG dilakukan Kemenag pusat. “Dari peserta yang lulus pretest itu, yang dipanggil sekitar 25 persen. Masih minim karena yang menentukan dari pusat semua,” paparnya.
Sebelumnya, program PPG terakhir sempat dilakukan pada tahun 2018 lalu. Kini total PPG di Tulungagung ada 1.438 guru, dengan rincian non-PNS ada 1.038 guru dan PNS ada 400 guru. Dibandingkan dengan total tenaga pendidik dalam lingkup Kemenag di Tulungagung sebesar 3.600 guru. “Hampir 50 persen guru dalam lingkup Kemenag itu lulus program PPG,” ungkapnya.
Guru yang telah dinyatakan lulus pada program PPG, ke depannya akan mendapatkan tunjangan profesi. Tunjangan tersebut dibedakan menjadi dua macam. Pertama, tunjangan untuk non-PNS sebesar Rp 1.500.000 dan tunjangan untuk PNS dengan besaran sama dengan satu kali gaji. “Mereka yang telah lulus PPG dan telah mendapatkan nomor registrasi guru (NRG) itu berhak mendapatkan tunjangan profesi tiap bulan, sesuai dengan status kepegawaian mereka,” ucapnya.
Tunjangan profesi tersebut diberikan setelah munculnya nomor registrasi guru (NRG) dari peserta. Baru setelah NRG muncul, paling lama satu tahun kemudian tunjangan profesi tersebut cair. Pencairan tersebut langsung masuk pada masing-masing rekening penerima. “Selama mereka masih aktif mengajar dan umurnya belum mendekati pensiun, maka akan tetap dapat tunjangan profesi tersebut. Tunjangan itu bersumber dari dana daftar isian pelaksana anggaran (DIPA),” tutupnya. (mg2/c1/din)