TULUNGAGUNG – Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Pemkab Tulungagung memperketat kegiatan masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan tersebut. Bahkan mulai pekan ini, mereka menerapkan 50 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah dan 50 persen work from office (WFO). “Mempertimbangkan kasus Covid-19 yang terus merangkak naik, maka kita berlakukan kembali kebijakan WFH. Kebijakan tersebut berlaku Senin (hari ini, 14/2),” ucap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Mengenai penerapan, pria nomor satu di lingkup Pemkab Tulungagung ini menyebut, sama seperti pelaksanaan WFH sebelumnya. Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diberi kewenangan untuk mengatur sistem kerja di lingkungan kerja masing-masing. Sebab, para kepala OPD dinilai paling mengetahui kondisi di lingkungan kerjanya. “Jadi, tiap OPD bisa saja tidak sama sistem WFH-nya. Mereka akan menyesesuaikan situasi dan keadaannya,” terangnya.
Maryoto menambahkan, selain menerapkan WFH, pihaknya juga membatasi kegiatan pegawai ke luar kota. Namun, pihaknya memberi pengecualian bagi yang punya kepentingan mendesak. “Ya harus dibatasi. Terlebih saat ini kasus sedang naik-naiknya. Jika tidak diantisipasi, sangat berisiko,” jelasnya.
Disinggung apakah ada klaster perkantoran, pria yang menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung ini mengatakan belum ada. Namun, langkah yang diambilnya ini merupakan respons untuk menekan penularan Covid-19 antarpegawai.
Lanjut Maryoto, dia mengajak pegawai, dan umumnya pada masyarakat, untuk kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Karena, virus korona masih mengancam.
Terlebih prediksi pemerintah, bahwa kasus Covid-19 di Jawa Timur akan mengalami puncaknya pada akhir Februari nanti. “Prokes Covid-19 sangat penting. Begitu juga vaksinasi Covid-19. Jadi bagi yang belum vaksin 1, 2, dan 3 diharapkan segera mendapatkannya. Sebab, vaksinasi itu dapat mengurangi angka kesakitan seseorang akibat infeksi virus korona,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat mulai diberlakukan pekan ini. Di antaranya, membatasi tempat hiburan, wisata, hingga memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Maklum, kasus Covid-19 di Tulungagung kian merangkak naik sehingga daerah kembali memasang pagar betis, agar kasus Covid-19 dapat dikendalikan. (lil/c1/rka)