TULUNGAGUNG – Dalam mempersiapkan pesta demokrasi atau Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan dana Rp 845 miliar (M). Terdapat penambahan dana untuk honor penyelenggara dan jumlah itu meningkat daripada Pemilu 2018 lalu.
Ketua KPU Jawa Timur (Jatim) Choirul Anam menceritakan bila pemilu serentak pada 2024 nanti mendapat dana yang cukup tinggi, bahkan telah ditetapkan Rp 846 M. Gubernur pun telah mengeluarkan surat keputusan pada Februari lalu terhadap anggaran ini. Namun, anggaran ini tidak hanya ditanggung oleh pemerintah provinsi (pemprov), tapi juga dibantu oleh pemkot/pemkab.
Kali ini KPU Jatim sudah menyiapkan terkait SDM dan upgrading-nya. Selain itu juga membangun kerja sama dengan berbagai pihak dari sisi SDM, misalnya mengumpulkan seluruh ASN yang berjumlah 500 agar bersiap diri. Mulai bulan ini juga telah diberlakukan piket di kantor. “Untuk pilkada ini anggarannya sharing, ada dari pemprov juga ada yang dari kabupaten/kota, dan itu sudah diselesaikan cukup lama karena telah dicadangkan. Bahkan, Bappenas menyatakan jika Jatim menjadi contoh dari provinsi lainnya untuk pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Dia melanjutkan, adapun angka Rp 845 M mengalami kenaikan dari pemilu sebelumnya sebanyak Rp 817 M. Hal tersebut terjadi karena kemungkinan adanya inflasi di masing-masing kota. Adapun dana Rp 845 M tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan administrasi hingga honor para petugas pemilu.
“Untuk penyelenggara pemilu diambilkan 60 persen dari anggaran. Lalu, tertinggi memang untuk honor para petugas. Apalagi, sejak Juni 2022 ini KPU telah sibuk untuk persiapan Pemilu 2024,”ujarnya.
Dia melanjutkan, kesiapan KPU Jatim kini dari adanya upgrading skill kepemiluan untuk seluruh penyelenggara, seperti komisioner dan ASN. Usai upgrading SDM, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan partai politik (parpol) untuk kesiapan proses verifikasi partainya. Lantaran kegiatan paling awal adalah kegiatan proses verifikasi parpol yang akan dilakukan di Agustus. Selain itu juga sosialisasi kepada parpol yang baru.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas, Slamet Soedarsono menjelaskan, biaya yang dikeluarkan KPU Jatim itu memang tinggi. Namun, itu tergantung dari kualitas pelaksanaan pemilu sebelumnya. Karena itu, pihaknya mempelajari kegiatan yang dilakukan petugas pemilu dan menganggap baik jika dana tersebut telah ada sejak lama.
Ketika disinggung dari kasus di Tulungagung yang pada Pemilu 2018 pemenangnya justru tersandung kasus korupsi, Bappenas menilai bila hal tersebut telah menjadi buah bibir di masyarakat. Dengan adanya pemilu yang akan dilakukan tahun 2024 mendatang, tentunya hal tersebut seharusnya dihindarkan, dengan pemilihan kandidat yang memang benar-benar baik.
“Jadi dengan adanya Pemilu 2024 mendatang, masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami sosok pemimpin yang akan dipilih, bukan asal pilih. Hal itu terjadi karena adanya interaksi antara pemilih dan yang dipilih. Ini menjadi tantangan pelaksanaan ke depan harus lebih baik,” pungkasnya. (jar/c1/din)