ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Headline

Pintu Kos Diketuk, Satpol PP Jaring Dua Pasang Bukan Pasutri di Winong

by Anggi Septian Andika Putra
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Penghuni rumah kos di Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, mendadak panik karena kedatangan anggota satuan polisi pamong praja (satpol PP). Selain itu, ditemukan dua pasangan bukan suami istri bermesraan, Senin (1/3).

Untuk melihat penghuni kos, tiap pintu kamar diketuk. Itu lantaran pihak penegak peraturan daerah (perda) menerima aduan masyarakat perihal rumah kos ini.

Hanya satu rumah kos yang dihampiri satpol PP, dekat area persawahan Desa Winong dengan bangunan berlantai dua.

Usai petugas satpol PP masuk ke tiap kamar, mereka menemukan satu pasangan berada di kamar atas. Setelah itu, kamar pojok kanan bawah juga ditemukan hal mencurigakan dengan pintu kamar terkunci. Setelah diketuk ada dua orang bukan pasangan suami istri (pasutri).

“Kami mendapatkan aduan masyarakat bila ada rumah kos meresahkan yang diduga buat kumpul bukan pasutri. Maka, kami langsung bergerak untuk menuju lokasi kejadian dan menemukan dua pasangan bukan suami istri,” ujar Kasi Penindakan Perda dan Perbub, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Agung Setyo Widodo.

Dua pasangan yang terjaring di antaranya adalah DW, 29, warga Kecamatan Kauman dengan teman perempuannya bernama YH, 25, warga Kecamatan Panggungrejo. Satu pasangan lainnya berinisal DH, 21, warga Kecamatan Sumbergempol dengan perempuan ER, 20, warga Kabupaten Blitar. Dua pasangan muda mudi itu langsung diintruksikan ikut ke kantor satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dia menjelaskan, alasan pasangan bukan pasutri tersebut berada di rumah kos itu bermacam-macam. Satu pasangan beralasan baru sampai di rumah kos dan perempuannya berasal dari Blitar. Lalu, satu pasangan lainnya beralasan sudah lama pacaran dan hendak menikah, mereka berada di kos karena kemarin malam datang dari Malang.

“Kedua pasangan itu kami selidiki untuk mengetahui tujuannya berada di rumah kos tersebut. Kami suruh mereka untuk menulis surat pernyataan. Setelah itu, kami memanggil orang tua mereka ke kantor Satpol PP Tulungagung,” terangnya.

Dia mengungkapkan bahwa rumah kos di Desa Winong memang diperuntukkan laki-laki dan perempuan. Namun, ketika disinggung apakah rumah kos tersebut menggunakan modus jam-jaman, satpol PP masih akan mendalami informasi dari pemilik rumah kos. Pasalnya, pemilik kos enggan menemui petugas ketika di lokasi.

Karena itu, kemarin pihak satpol PP langsung melayangkan surat panggilan kepada pemilik rumah kos untuk ke kantor. Pihaknya juga akan diperiksa terkait kelengkapan surat izin rumah kos itu dan regulasi dari bangunan tersebut. (jar/c1/din)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.