KABUPATEN BLITAR – Luasnya lahan pertanian di Bumi Penataran, menjadi bukti jumlah petani yang tak sedikit. Mayoritas tergabung dalam kelompok tani (poktan). Namun poktan tak boleh santai. Sebab, poktan yang dinilai pasif bakal didepak dari elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar, Wawan Widianto melalui Sekretaris Nevi Setyabudiningsih mengatakan, tercatat ada sekitar 2.000 poktan yang tersebar di Bumi Penataran. Dari jumlah itu, bakal dipantau untuk menemukan poktan pasif.
“Sekarang jumlahnya 2.000. Itu yang terdaftar di RDKK. Saat ini bidang SDM akan mendata lagi, melihat kelompok-kelompok itu,” ujarnya, kemarin (6/6).
Untuk survei lebih intens, dispertapa bakal menginstruksikan tim penyuluh pertanian lapangan (PPL) di tiap kecamatan untuk memantau kondusifitas poktan. Hasil penilaian nantinya bakal dilaporkan ke dinas, lalu dipilah poktan yang aktif dan pasif.
Nevi menyebut, kelompok aktif akan dimasukkan ke Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN). Itu untuk membuktikan bahwa poktan masih tercatat sebagai penerima subsidi pupuk di RDKK. Otomatis, lanjut dia, poktan pasif yang tak tercantum di RDKK tak bisa mendapat bantuan.
“Makanya kami saring lagi dan kami sesuaikan dengan simluhtan dan hanya memasukkan kelompok yang aktif. Supaya tidak terjadi kecemburuan sosial,” terangnya.
Dia menambahkan, penyuluhan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perselisihan antar poktan. Sehingga, distribusi pupuk akan semakin lancar. Perempuan ramah itu berharap, anggota poktan terus mengembangkan usaha tani melalui tukar ilmu dengan poktan lain.
Aktifnya kegiatan poktan dalam menjaring pengalaman diharapkan mampu membuat petani makin cerdas. Terutama beradaptasi meninggalkan pupuk kimia dan beralih ke organik. Meski butuh waktu, namun ini menjadi tugas pemerintah memajukan sektor pertanian.
Salah seorang anggota poktan, Mukidi menyatakan, dirinya tak keberatan dengan pengecekan kegiatan poktan. Sehingga, kelompok yang tidak aktif bisa segera dihapus dari daftar penerima subsidi pupuk. Meski begitu, dia berharap penyuluhan itu dilakukan secara bijak dan tidak rekayasa.
“Malahan bagus, artinya pemerintah bisa melihat kondisi pertanian sesuai di lapangan. Tapi kalau survei yang benar,” tandasnya. (mg2/wen)