TRENGGALEK – Proses penyidikan terhadap YP terus berlanjut. Warrga Desa/Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak melakukannya sendiri. Apalagi tersangka termasuk jaringan pelaku kejahatan dengan modus yang sama. Apalagi lingkungan sekitar tersangka, banyak yang diamankan polisi dengan tuduhan yang sama. “Jadi ini masih kami dalam, sebab dalam kasus yang ada di Trenggalek hanya mengarah ke tersangka itu,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.
BACA JUGA : Tak Bisa Mengelak, Begini Teknik Pelaku Kode OTP Trenggalek Bobol Akun
Hal yang tidak jauh berbeda dijabarkan oleh Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana. Menurut dia, sistem kerja pelaku adalah dengan menghubungi korban dan memancing korban untuk berbuat sesuai kehendak sesuai panduan dengan memanfaatkan hadiah suatu acara tertentu. Dari situ, tersangka bisa menguasai akun korban untuk digunakan kepentingan pribadinya sendiri. “Dari situ kasus ini masih kami dalam terkait sepak terjang pelaku yang mengaku baru beraksi sekitar satu dua bulan ini,” imbuhnya.
BACA JUGA : Pelaku Pingin Belanja Online, Duit Rp 20 Juta Warga Tugu Amblas karena Kode OTP
Lanjut dia, hal itu lantaran kasus serupa banyak terjadi di daerah lain. Sehingga perlu didalami cara pelaku mendapatkan nomor korban untuk dihubungi selain seperti yang dikatakan tersangka yaitu dengan memanfaatkan lupa akun. Apalagi sementara ini berdasarkan bukti yang ada hanya ada pelaku tunggal. Namun masih ada kemungkinan juga mendapatkan bantuan dari pelaku lain. Termasuk siapa yang mengajari aksi tersebut kepada tersangka. “Jadi segala kemungkinan masih ada, sehingga pendalaman masih akan kami lakukan. Untuk itu kami sampaikan kepada siapa pun agar jangan sekali-kali memberikan kode one time password (OTP) sebab pihak penyedia layanan tidak pernah memintanya,”jelasnya.
Seperti diberitakan, nasib sial menimpa NTA, 19, warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, dan SR, 18, asal Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari. Keduanya kehilangan uang sebesar Rp 20 juta lebih karena menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh YP, 22, warga Desa/Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). (jaz/rka)