TRENGGALEK – Tak semua organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil bisa menyetor pendapatan asli daerah (PAD). Dari 25 OPD yang menjadi mitra komisi II DPRD Trenggalek, hanya segelintir OPD saja yang memenuhi capaian penyetoran PAD pada 2021.
Ketua Komisi II DPRD Mugianto mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek mencapai Rp 2 triliun. Besaran APBD itu ternyata tak mampu mendongkrak PAD pada 2021, karena tahun lalu realisasinya sebatas Rp 215 miliar. “Kami telusuri di masing-masing OPD, ternyata masih banyak potensi yang berpeluang untuk meningkatkan PAD, tapi tidak dimaksimalkan,” ungkapnya.
Hal yang menghambat peningkatan PAD di masing-masing OPD tak lain adalah niat. Menurutnya, Kabupaten Trenggalek berbeda dengan kabupaten lain, karena kabupaten ini tak memiliki banyak sektor industri sebagai penyangga PAD. Namun, Kota Alen-Alen ini sebetulnya menyimpan potensi wisata alam maupun buatan, yang seharusnya dapat memperkuat PAD. “Niatnya saja yang harus dipacu,” ucapnya.
Tak cuma sektor wisata, Mugianto menambahkan, hambatan peningkatan potensi PAD juga terjadi di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR), yang memiliki kewenangan mengenai tower provider. Selama ini, dari puluhan tower yang sudah beroperasi, ternyata masih ditemukan tower tanpa izin mendirikan bangunan (IMB). Otomatis tower-tower yang beroperasi itu pun ilegal, sedangkan namanya ilegal itu tentu tidak menyumbang PAD. “Menara sudah berdiri, tapi tidak ada sumbangsih apa pun ke PAD. Oleh sebab itu, PUPR dan satpol PP pun harus melakukan penertiban,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata dia, perusahaan daerah air minum (PDAM) seharusnya menjadi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang dapat menjadi penyangga PAD Kabupaten Trenggalek. Namun faktanya, BUMD itu belum bisa menyetor PAD karena capaian saluran rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR) yang belum memenuhi target. “Meskipun PDAM itu berbasis sosial, ketika itu menjadi BUMD, maka harus punya mindset perusahaan yang profit. Dan tentunya, PDAM harus mampu berinovasi, baik itu membangun usaha air kemasan,” ujarnya.
Disinggung terkait OPD yang memenuhi target PAD, menurut politikus Partai Demokrat itu, meliputi dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (disdikpora) serta dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker). “Tapi nanti ada tambahan regulasi, ketika GOR mulai dioperasionalkan tahun ini,” pungkasnya. (tra/c1/rka)