TULUNGAGUNG – Memasuki tahun ajaran baru, registrasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tulungagung akan dilaksanakan pada Senin (13/6) mendatang. Berbeda dengan tahun lalu, pelaksanaan keseluruhan pendaftaran di tahun ini dilakukan secara online tanpa adanya pra-pendaftaran.
Tak hanya itu, pelaksanaan PPDB juga dilakukan secara gratis dan akan dilakukan melalui empat jalur. “Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022-2023 berbeda dengan tahun lalu. Perbedaan tersebut meliputi tidak adanya pra-pendaftaran PPDB di tahun ini,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung Syaifudin Juhri.
Menurut dia, agar tidak terjadi kerumunan, maka pelaksanaan PPDB di tahun ini langsung dilakukan secara online. “Tahun lalu itu ada pra-pendaftaran yakni jemput bola. Jemput anak-anak, kemudian berkas dikumpulkan ke sekolah asal lalu dikirim ke unit pengelola angkutan sekolah (UPAS) dan didistribusikan ke sekolah sasaran,” jelasnya kemarin (6/6).
Lanjut dia, berbeda dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik dari TK ke SD, yang sudah dilakukan secara offline. Guru-guru SD sudah melakukan penjaringan serta komunikasi dengan guru TK. “Jadi ketika Senin (13/6) itu mereka tinggal melakukan registrasi,” paparnya.
Dia menjelaskan, sedangkan kesamaan PPDB tahun ini dengan tahun lalu yakni adanya empat jalur penerimaan peserta didik baru. Adapun keempat jalur tersebut meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas, dan jalur prestasi. Secara rinci, pembagian persentase pembagian jalur itu yakni jalur zonasi sebesar 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen. “Kan masing-masing sekolah memiliki karakteristik berbeda-beda, misalnya sekolah pinggiran dengan sekolah kota. Kalau sekolah kota dari tiga jalur selain zonasi itu saya kira penuh, berbeda dengan sekolah pinggiran itu tidak pernah terpenuhi,” ucapnya.
Disinggung terkait pembayaran saat pemberlakuan PPDB, dia mengaku sudah dari awal PPDB dilakukan secara gratis. Karena dari sisi kepanitiaannya pun dalam juknis penggunaan dana bantuan operasional siswa (BOS), sudah bisa menggunakan dana BOS. “Adapun kepengurusan seperti pengadaan formulir, pembelian map, itu sudah bisa menggunakan dana BOS. Dengan demikian, pelaksanaan PPDB di Tulungagung gratis,” ungkapnya.
Lanjut dia, adanya empat jalur dalam pemberlakuan PPDB merupakan langkah pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses sekolah. Pemerintah telah menetapkan lembaga sekolah negeri di seluruh kecamatan di wilayah Tulungagung. Dikarenakan pemerataan peserta didik di sekolah-sekolah tersebut. “Masih ada satu dua orang itu yang menginginkan sekolah di sekolah yang favorit. Sebenarnya nanti melalui program kementerian tidak ada sekolah yang difavoritkan. Semua sekolah standarnya sama,” pungkasnya. (mg2/c1/din)