KOTA BLITAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 segera dimulai. Calon peserta didik mengambil pin pendaftaran secara online hingga 18 Juni mendatang. Namun, siswa diminta teliti saat verifikasi nilai rapor. Sebab, itu akan berdampak pada tahap seleksi berikutnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur, Sholikin melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA, Abusani mengatakan bahwa kesalahan nilai rapor akan tertera jelas saat PPDB jalur prestasi. Karena itu apabila nilai rapor tidak sinkron dengan nilai yang dimasukkan siswa saat tahap entri, maka akan memengaruhi hasil pendaftaran.
“Kadang belum semua verifikasi. Sehingga, kalau belum, otomatis sekolah ambil nilai apa adanya, sesuai yang diisi siswa saat entri nilai beberapa waktu lalu,” ujarnya kemarin (14/6).
Setiap hari, kata Abusani, pihaknya menerima banyak aduan siswa dan wali murid. Setelah diperiksa, terdapat dua hal yang kini masih menjadi kendala. Yakni, kesalahan entri nilai rapor dan siswa urung verifikasi. Meski tak menyebutkan jumlah akumulasinya, dia memastikan bahwa per hari ada sekitar 60 komplain.
Hal itu cukup disayangkan. Sebab, pihaknya mengeklaim bahwa cabdindik telah melakukan sosialisasi terkait PPDB SMA/SMK di sejumlah sekolah. Bukan hanya itu, apabila pin dimasukkan tapi nilai rapor kosong, maka siswa wajib mengisi data nilai secara manual.
“Memang, rata-rata nilai rapor salah. Belum lagi pas zonasi. Terkadang, titik koordinat tidak sesuai. Karena saat pengambilan pin kan sekaligus untuk menentukan titik letak rumahnya,” jelasnya.
Berbeda dengan jalur prestasi. Pada sistem zonasi nanti, siswa diminta lebih teliti menentukan titik koordinat lokasi rumah. Hal ini dinilai penting dalam menentukan nasib siswa di jenjang SMA/SMK. Namun, jika titik rumah keliru, maka pihaknya bakal membantu pengajuan reset data ke pusat. “Kalau koordinat kosong, lalu sudah bisa diubah lagi letaknya,” sambungnya.
Untuk diketahui, seleksi PPDB tahun ini dibuka dengan empat jalur. Yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (PTO), dan prestasi. Namun, ada perbedaan kuota penerimaan antara SMA dan SMK. Untuk SMA, rinciannya zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, PTO 5 persen, prestasi akademik 25 persen, dan 5 persen untuk prestasi hasil lomba dari jumlah pagu sekolah.
Jumlah ini berbeda dengan jenjang SMK. Yang paling mencolok yakni jalur zonasi yang hanya 10 persen, afirmasi 15 persen, PTO 5 persen, prestasi akademik 65 persen, dan prestasi lomba 5 persen.
“Tahap terdekat setelah ini adalah pendaftaran jalur afirmasi, PTO, dan prestasi hasil lomba. Mulai digelar 20-21 Juni,” tandasnya. (mg2/c1/wen)