Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Dijatah Rp 1,8 M, Bantuan untuk Partai Politik di Tulungagung Naik dari Tahun Lalu

IKONIK: Pengunjung Makam Bung Karno (MBK) berswafoto dengan latar gapura masuk MBK, kemarin (16/2).(MOCHAMMAD SUBCHAN ABDULLAH/RADAR BLITAR)

PPKM Level 2, Kafe-Tempat Wisata di Kota Blitar Tetap Buka

February 17, 2022
in Headline, Kesehatan
0

KOTA BLITAR – Kota Blitar naik level penyebaran Covid-19 menjadi level 2. Sejumlah aturan pembatasan harus menyesuaikan ketentuan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Di antaranya mengenai aturan pembatasan jumlah pengunjung objek wisata. Sesuai aturan level 2, jumlah pengunjung wisata dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas. Berbeda pada level 1, pengunjung yang masuk bisa 100 persen.

Selain itu, pengunjung restoran maupun kafe juga dibatasi. Pada aturan di level 2, jumlah pengunjung dibatasi 50 persen. “Namun, untuk jam operasional tidak berubah. Untuk kafe yang buka sore, jam operasional mulai 18.00 hingga 00.00 WIB. Dengan catatan, dilakukan pengawasan ketat,” kata Sekretaris Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo kepada Koran ini kemarin (16/2).

Aturan tersebut, jelas Toto, mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022. Dalam intruksi itu, jam operasional pengunjung supermarket atau swalayan juga diatur. “Dibatasi buka sampai pukul 21.00 WIB,” terang Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar ini.

Pada level 2 ini, pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat umum lebih diperketat. Satgas secara rutin melakukan operasi untuk mengecek kepatuhan penerapan prokes. “Yang terpenting itu penggunaan masker di tempat publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar Edy Wasono mengatakan, jumlah pengunjung wisata mengikuti aturan level 2. Yakni hanya dibatasi 75 persen dari kapasitas. “Kami juga tetap mengawasi penggunaan masker pengunjung secara ketat. Kami imbau kepada pengunjung maupun pelaku wisata sekitar agar disiplin menggunakan masker,” tegasnya. (sub/c1/ady)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarppkm level 2 kota blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Rama Payasa Nanda, Santri Kreatif Manfaatkan Ampas Kopi Jadi Lukisan

Next Post

BRI Kantor Cabang Blitar Manjakan Nasabah, Gelar Temu Agung Si Raja

Related Posts

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
381

KABUPATEN BLITAR - Kebijakan pemerintah pusat menghapus subsidi pupuk membuat...

Dukung Keaktifan JKN-KIS Sebagai Persyaratan, Komisi IX Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi

by Editor RaTu
27 May 2022
0
65

TULUNGAGUNG - Suksesnya Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tidak...

Waduh, Kesadaran Tertib Lalu Lintas Rendah

Jangan Mager Pakai Masker, Mengapa?

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
236

KOTA BLITAR - Meskipun penggunaan masker sudah tidak dianjurkan, protokol...

Load More
Next Post
BRI Kantor Cabang Blitar Manjakan Nasabah, Gelar Temu Agung Si Raja

BRI Kantor Cabang Blitar Manjakan Nasabah, Gelar Temu Agung Si Raja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hari Pertama Beroperasi, KA Dhoho Sepi Penumpang

Kisah Slamet, Sesepuh Pandai Besi yang Terus Berkarya di Usia Senja

8 months ago
39

Perlu Dukungan Masyarakat, Nasib SDN 2 Plandaan Makin Pelik

5 months ago
149

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital