Tulungagung – Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, berhasil meraih penghargaan Desa Mandiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung. Penghargaan itu didapat dari status desa pada 2022 lalu. Penghargaan dan lencana diserahkan langsung di kantor DPMD Kabupaten Tulungagung oleh Kabid Pembangunan Desa Anas Nasrudin, pada Kamis (29/12) lalu.
Penilaian didapat dari status desa setelah input data indeks desa membangun (IDM). Ada tiga kriteria yang jadi penentunya. Yaitu, indeks ketahanan ekonomi, indeks ketahanan sosial, dan indeks ketahanan lingkungan. “Semakin banyak fasilitas yang dimiliki desa, semakin tinggi skornya,” ujar Kades Jatimulyo, Sugiyono.
Desa Jatimulyo meraih penghargaan terbaik untuk pengisian data dalam aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes). Hal itu berkat perangkat desa yang kerjanya sangat bagus. Selain itu, masyarakat juga selalu antusias mendukung setiap program desa, terutama dari BPD, LPM desa, RT/RW, hingga tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Jatimulyo.
Sugiyono menambahkan, Pemdes Jatimulyo juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tulungagung, dalam hal ini DPMD Kabupaten Tulungagung dan masyarakat atas partisipasinya dalam membangun desa. “Ini semua berkat kerja sama antara Pemdes Jatimulyo dengan masyarakat sehingga mendapat penghargaan ini,” terang kades dua periode ini.
Dalam program Desa Mandiri di wilayah Kecamatan Kauman, ada enam desa yang berstatus Desa Mandiri. Desa Jatimulyo terpilih dalam kategori desa terbaik dari kinerja pemerintah desa. Sugiyono berharap, pada 2023, Pemdes Jatimulyo, lembaga desa, serta masyarakat semakin guyub rukun, tetap semangat, dan semakin sejahtera. Hal itu sesuai slogan Kabupaten Tulungagung “Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto”.
Selain itu, pada 2022 lalu, Desa Jatimulyo juga mendapatkan penghargaan nomor satu terbaik dalam “Bulan Bhakti Gotong Royong” se-Kabupaten Tulungagung. Desa Jatimulyo juga sudah mengajukan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Masyarakat Desa Jatimulyo sangat antusias dengan adanya program ini. Pengajuan program PTSL termasuk visi misi kades pada periode kedua. “Semoga program PTSL bisa membantu masyarakat memiliki sertifikat hak milik tanah mereka. Program ini sangat bagus sekali. Semoga ke depannya jauh lebih baik lagi,” harap pria 50 tahun ini. (rin/c1/ynu)