TULUNGAGUNG – Program guru penggerak yang telah berjalan, kini harus mandek di pertengahan tahun 2022. Pemberhentian program guru penggerak tersebut berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) nomor 1560/B3/GT.03.15/2022 tentang Penghentian Sementara Pelaksanaan Program Guru Penggerak. Keputusan tersebut berdampak terhadap calon guru penggerak angkatan IV dan V.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung Ardian Candra mengatakan, program guru penggerak terpaksa diberhentikan sementara berdasarkan surat keputusan dari Kemendikbudristek yang telah dikeluarkan pada 20 Juni 2022 lalu.
Menurut dia, pemberhentian sementara itu lantaran adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pada Kemendikbudristek. “Dari surat keputusan itu memang merupakan pemberhentian yang bersifat sementara pada program guru penggerak, karena adanya perubahan struktur organisasi,” jelasnya kemarin (5/7).
Lanjut dia, putusan pemberhentian program guru penggerak tersebut berdampak pada calon guru penggerak angkatan IV dan V. Padahal, calon guru penggerak angkatan IV di Tulungagung sudah memasuki lokakarya 6 pada pertengahan Juni lalu. Menurutnya, jumlah calon guru penggerak di Tulungagung sekitar 130 guru. “Yang angkatan IV itu tinggal pendampingan individu 6, 7, 8 dan lokakarya 7, 8, 9. Ke depannya akan diinformasikan kembali pelaksanaannya,” ucapnya.
Dia menambahkan, meski belum ada pernyataan pasti pelaksanaan lanjutan pada program guru penggerak tersebut, menurutnya diperkirakan akan dilaksanakan pada Agustus lokakarya 7 mendatang. Dengan begitu, pihaknya berharap agar para calon guru penggerak dapat bersiap kembali untuk mengikuti lokakarya ke 7 tersebut. “Insya Allah di Agustus nanti lokakarya 7 akan segera dilaksanakan. Maka, saya harap agar calon guru penggerak di Tulungagung terutamanya angkatan IV dapat mempersiapkan kembali,” ungkapnya.
Dia mengaku, program guru penggerak tersebut merupakan pembinaan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidikan lainnya. Selain itu, guru penggerak nantinya juga akan mengimplementasikan pembelajaran dengan berpusat kepada peserta didik. Serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. “Sebenarnya, program guru penggerak ini sangat bagus dan juga termasuk investasi intelektual bagi guru ke depannya. Dengan adanya program guru penggerak itu bisa meningkatkan kualitas guru yang ada,” tutupnya. (mg2/c1/din)