KOTA BLITAR – Para pelajar di Kota Blitar, utamanya jenjang PAUD-SMP bisa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Yakni hanya diikuti sekitar 50 persen siswa dari kapasitas satu kelas. Itu dimulai mulai kemarin (15/3), hingga Selasa (22/3) mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar Jaiz Alwi Mashuri mengatakan, PTMT ini bakal memiliki peranan penting. Utamanya dalam menunjang porsi belajar siswa menuju kelulusan. PTMT menjadi pilihan lantaran Kota Blitar masih berstatus level III.
“Sekolah sebenarnya menginginkan PTM. Terutama untuk siswa yang akan lulus. Itu kan perlu drilling pelajaran yang lebih efektif. Salah satunya dengan tatap muka,” ujar Jaiz.
Sebelumnya, sekolah memberi pembelajaran daring kepada siswa. Yakni, mulai jenjang PAUD hingga SMP. Itu tidak terlepas dari laju penularan Covid-19 yang sempat mencapai kasus aktif tertinggi bulan lalu.
Selama daring, lanjut Jaiz, pihaknya meminta lembaga pendidikan untuk mensterilkan lingkungan sekolah. Tak hanya itu, sekolah juga diimbau agar melengkapi sarana prasarana (sarpras) yang belum komplit. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu pembelajaran dialihkan menjadi tatap muka, sekolah sudah siap.
“Masukan dari beberapa pihak, termasuk dewan pendidikan, kita diperbolehkan PTMT. Prokes jangan kendur. Kalau ada yang terkonfirmasi, segera hubungi puskesmas terdekat,” jelasnya.
Sekolah memang harus cepat dan tanggap memantau kesehatan siswa. Jaiz menyebut, apabila dalam satu kelas ada lima persen siswa yang terkonfirmasi Covid-19, maka kelas tersebut bakal daring selama lima hari. Namun, jika ada temuan lebih dari lima persen, maka daring bakal diterapkan 14 hari.
Durasi PTMT kini hanya empat jam. Sekolah juga berwenang menentukan sistem sif untuk membatasi jumlah siswa. Apabila orang tua keberatan PTMT, siswa bisa belajar daring di rumah.
“Orang tua bisa menyampaikan kalau keberatan. Kalau anak sedang sakit dan tidak berkenan PTMT, bisa ikut daring,” imbuhnya.
Untuk diketahui, dispendik telah mendapat arahan agar sekolah menggelar PTMT. Yakni jenjang PAUD hingga SMP. Sementara untuk jenjang SMK, Satgas Covid-19 bakal koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar. (mg2/c1/wen)