Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Ciptakan Tren Sendiri, Langkah Alfan Hudan Tetap Bertahan Jalani Usaha Photography Wedding

KONDUSIF: Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50 persen.(MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)

PTM Terbatas 50 Persen, Jika Ortu Tak beri Izin Siswa Bisa Daring

March 16, 2022
in Headline, Pendidikan
0

KOTA BLITAR – Para pelajar di Kota Blitar, utamanya jenjang PAUD-SMP bisa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Yakni hanya diikuti sekitar 50 persen siswa dari kapasitas satu kelas. Itu dimulai mulai kemarin (15/3), hingga Selasa (22/3) mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar Jaiz Alwi Mashuri mengatakan, PTMT ini bakal memiliki peranan penting. Utamanya dalam menunjang porsi belajar siswa menuju kelulusan. PTMT menjadi pilihan lantaran Kota Blitar masih berstatus level III.

“Sekolah sebenarnya menginginkan PTM. Terutama untuk siswa yang akan lulus. Itu kan perlu drilling pelajaran yang lebih efektif. Salah satunya dengan tatap muka,” ujar Jaiz.

Sebelumnya, sekolah memberi pembelajaran daring kepada siswa. Yakni, mulai jenjang PAUD hingga SMP. Itu tidak terlepas dari laju penularan Covid-19 yang sempat mencapai kasus aktif tertinggi bulan lalu.

Selama daring, lanjut Jaiz, pihaknya meminta lembaga pendidikan untuk mensterilkan lingkungan sekolah. Tak hanya itu, sekolah juga diimbau agar melengkapi sarana prasarana (sarpras) yang belum komplit. Dengan demikian, jika sewaktu-waktu pembelajaran dialihkan menjadi tatap muka, sekolah sudah siap.

“Masukan dari beberapa pihak, termasuk dewan pendidikan, kita diperbolehkan PTMT. Prokes jangan kendur. Kalau ada yang terkonfirmasi, segera hubungi puskesmas terdekat,” jelasnya.

Sekolah memang harus cepat dan tanggap memantau kesehatan siswa. Jaiz menyebut, apabila dalam satu kelas ada lima persen siswa yang terkonfirmasi Covid-19, maka kelas tersebut bakal daring selama lima hari. Namun, jika ada temuan lebih dari lima persen, maka daring bakal diterapkan 14 hari.

Durasi PTMT kini hanya empat jam. Sekolah juga berwenang menentukan sistem sif untuk membatasi jumlah siswa. Apabila orang tua keberatan PTMT, siswa bisa belajar daring di rumah.

“Orang tua bisa menyampaikan kalau keberatan. Kalau anak sedang sakit dan tidak berkenan PTMT, bisa ikut daring,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dispendik telah mendapat arahan agar sekolah menggelar PTMT. Yakni jenjang PAUD hingga SMP. Sementara untuk jenjang SMK, Satgas Covid-19 bakal koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar. (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Gelontor Rp 286 Miliar untuk Tunjangan Pegawai di Kabupaten Blitar

Next Post

Baru Satu BTS Ilegal di Trenggalek yang Kena Tegur

Related Posts

106 Tenaga Pengajar di Tulungagung Ikuti Program Guru Penggerak

by Editor RaTu
23 May 2022
0
5

TULUNGAGUNG - Sebanyak 106 tenaga pengajar di seluruh Tulungagung mengikuti...

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

Terpaksa Ujian di Kelas Darurat

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
14

KABUPATEN BLITAR - Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) tingkat sekolah...

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

Wanti-Wanti Pengadaan Sepatu Sekolah, Ini Kata Komisi 1 DPRD Kota Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
86

KOTA BLITAR - Jelang memasuki tahun ajaran baru, Komisi 1...

Load More
Next Post
Ciptakan Tren Sendiri, Langkah Alfan Hudan Tetap Bertahan Jalani Usaha Photography Wedding

Baru Satu BTS Ilegal di Trenggalek yang Kena Tegur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Finalisasi Rekom Pansus PT Greenfields, Panggil Empat Kades dan Muspika Wlingi

Finalisasi Rekom Pansus PT Greenfields, Panggil Empat Kades dan Muspika Wlingi

3 months ago
148

Genjot Vaksinasi Lansia, Dinkes Tulungagung Beri Telur Gratis

7 months ago
84

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital