ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Saturday, March 25, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Blitar

Pulau Jalan Simpang 4 Kanigoro Dibongkar, Terapkan Mekanisme Penghapusan Aset

by Radar Blitar Jawa Pos
in Blitar
0

KABUPATEN BLITAR – Pembongkaran pulau jalan di simpang empat Kanigoro nyaris terwujud. Indikasinya, bangunan itu masuk dalam catatan aset daerah, maka mekanisme penghapusan aset nanti juga akan diberlakukan.

“Kami dengar juga begitu, kemungkinan nanti akan ada pembongkaran (pulau jalan, Red),” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daraeh (BPKAD) Kurdiyanto, kemarin (5/10).

Menurut dia, pembongkaran akan menjadi bahan pembahasan dari beberapa dinas atau pihak-pihak terkait. Sebab, sarana penunjang lalu lintas itu dibangun juga melalui beberapa aspek dan pertimbangan. Misalnya, dinas pekerjaan umum dan pentaan ruang (PUPR), dinas perhubungan (dishub), dan pihak kepolisian.

Di sisi lain, pulau jalan itu dibangun menggunakan anggaran daerah. Karena itu, bangunan tersebut secara otomatis juga tercatat sebagai salah satu aset daerah.

Karena itu, kata Kurdiyanto, ketika sudah dipastikan eksekusi atau pembongkaran dilakukan, pihaknya tidak akan berpangku tangan. Minimal harus ada tim yang menilai aset tersebut. Itu karena dibutuhkan kepastian nilai bangunan yang hendak dihapus dari buku pencatatan aset daerah tersebut. “Pasti nanti ada kajian, apakah akan dihilangkan atau perkecil. Nah, hasil kajian ini pasti sampai ke kami untuk proses penghapusan,” jelasnya.

Pembongkaran bangunan di tengah jalan ini tidak hanya ditilik dari sisi fungsi. Pemerintah daerah juga harus menyesuikan kepentingan perencanaan daerah. Terlebih, titik ini masuk dalam jalur yang diusulkan berubah status. Yakni, yang semula jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Kurdi melanjutkan, persoalan pulau jalan ini sudah menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Bahkan, slot anggaran untuk kegiatan pembongkaran sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran tahun ini. “Seingat saya begitu, sudah ada alokasi untuk pembongkaran,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Menejemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anjar Eko Yuli Atmanto mengatakan, pulau jalan itu awalnya dibangun untuk memecah lalu lintas yang ada di simpang empat Kanigoro. Namun, seiring perkembangan zaman, pemerintah juga membangun sarana penunjang lalu lintas. “Sekarang sudah ada traffic light, jadi keberadaan pulau jalan atau bundaran Kanigoro ini memang sudah tidak efektif lagi,” katanya.

Sementara itu, Kabid Jalan Dinas PUPR Kabupaten Blitar Prasetyo mengatakan, yang paling direpotkan adalah pengguna jalan dari utara dan selatan yang hendak belok ke kanan. Sebab, ruas jalan itu sedikit menyerong dan tidak memiliki lebar yang cukup dari arah lain. “Tapi terkait hal ini memang harus dilihat dari beberapa sisi. Kajian lalu lintas serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan adalah yang paling penting,” katanya. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.