KABUPATEN BLITAR – Tidak semua desa di Bumi Penataran bisa memanfaatkan penggunaan dana desa (DD) secara optimal. Buktinya, ada puluhan desa yang hingga kini belum bisa mencairkan DD tahap II. Tak pelak hal ini menghambat kesempatan masyarakat menikmati manfaat dana dari pusat tersebut.
Kasi Bina Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar Sudarmi mengatakan, ada beberapa syarat untuk dapat menerima penyaluran dana desa. Salah satunya, penyerapan dana pada tahap sebelumnya sudah mencapai 50 persen. Selain itu, progres kegiatan minimal sudah mencapai 35 persen. “Untuk pencairan tahap ke dua ini memang masih ada beberapa yang belum memenuhi syarat pencairan,” ujarnya, kemarin (6/6).
Diketahui dana desa dicairkan dalam III tahap. Yakni dengan besaran 40 persen tahap I dan II. Sedangkan 20 persen sisanya dicairkan pada tahap III. Pencairan dana ini memang memiliki sejumlah syarat. Salah satunya realisasi penggunaan dana desa yang sudah dicairkan pada tahap sebelumnya.
Sudarmi mengatakan, dari 220 desa yang ada di Kabupaten Blitar sekitar 179 desa di antaranya sudah menerima transfer DD tahap II. Nah, 14 desa lainnya sudah memenuhi syarat, kini masih dalam proses untuk menerima pencairan. Sedangkan 27 desa sisanya, belum menyampaikan permohonan alias belum memenuhi syarat yang ditentukan. “Untuk DD tahap I sudah tersalurkan semua, berikut bantuan langsung tunai (BLT) DD tribulan ke II ini,” katanya.
Pagu dana desa di Kabuapetan Blitar sejumlah Rp 204,8 miliar. Itu dibagi secara proporsional untuk 220 Desa. Penggunaan dana desa ini juga sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Misalnya, 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) DD, 20 persen untuk kepentingan ketahanan pangan, delapan persen untuk penanggulangan Covid-19, dan sisanya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur desa serta pemberdayaan masyarakat.
Sudarmi melanjutkan, implementasi ketahanan pangan ini tidak dengan pemberian atau subsidi kebutuhan pokok untuk masyarakat. namun bisa juga diwujudkan dalam kegiatan pembangunan. Misalnya, pembangunan irigasi atau jalan usaha tani yang notabene penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Tapi itu juga harus benar-benar berdampak untuk sektor pangan. Jangan sampai istilahnya jalan usaha tani tapi titiknya jauh atau tidak ada efeknya untuk sektor ini,” terangnya.
Meski DD tahap II belum semua tersalurkan ke desa, progres penyaluran DD di Kabupaten Blitar masih cukup baik. Setidaknya masih ada banyak daerah lain yang realisasi atau penyalurannya jauh di bawah Kabupaten Blitar. “Per 30 Mei, Kabupaten Blitar ada diurutan ke empat Jatim. Itu dalam hal penyaluran,” terangnya. (hai/wen)