KOTA, Radar Tulungagung – Mendekati akhir tahun, puluhan pondok pesantren (ponpes) belum juga mengurus izin keberadaan lembaga. Izin tersebut dirujuk ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung.
Pasalnya dengan adanya perizinan tersebut, lulusan santri dari ponpes terkait mendapat fasilitas dari pemerintah. Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ponpes) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tulungagung Ahmad Balya mengatakan, jumlah keseluruhan ponpes di Kota Marmer lebih dari 80 lembaga, dengan total santri mencapai 10 ribu murid.
“Kendati jumlah tersebut, masih sedikit yang mendaftar perizinan keberadaan lembaga di Kantor Kemenag,” katanya.
Pria berkumis itu menambahkan, dengan adanya surat perizinan yang dipayungi kementerian tersebut, Kota Marmer dapat menambah jumlah lembaga ponpes yang terdapat dalam data Education Management Infor mation System (EMIS).
“Apabila lembaga sudah mendaftar, santri yang lulus akan mendapat kesempatan berkuliah di PTN (perkuliahan tinggi negeri, Red),” tuturnya. (zul/c1/din/dfs)