Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline

TETAP WASPADA : Polisi menunjukan keempat pelaku curat dengan model gendam yang beraksi di Trenggalek pada Senin pekan lalu. (ZAKI JAZAI/ RADAR TRENGGALEK)

Pura-Pura Jadi Pegawai Dinsos p3A, Lansia di Trenggalek Jadi Sasaran Kejahatan

April 12, 2022
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

TRENGGALEK – Timah panas petugas kepolisian bersarang di kaki kiri BK. Warga Kampung Bea Lalang, Desa Copang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timu tersebut menjadi otak otak pencurian dengan pemberatan (curat) modus bantuan sosial secara gendam pada Senin (4/4) lalu. Bersamaan itu turut diamankan tiga pelaku lainnya yaitu ARK, 28, warga Kelurahan Warung Muncang Malasan, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat; D, 24, warga Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah; serta SDCP, 21, warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, sedikitnya ada tiga korban di tiga lokasi berbeda di wilayah Trenggalek pada hari bersamaan ketika pelaku beraksi tersebut. Mereka adalah, W, 73 warga Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari; Surati, 62, warga Desa Pucanganak, Kecamatan, Tugu; serta SYT, 67 warga Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Sedangkan untuk modus atau trik yang digunakan pelaku tersebut sama. “Jadi pada satu hari itu pertama kami mendapat laporan aksi curat di wilayah Gandusari, setelah itu Tugu dan kemudian di Karangsoko, Trenggalek,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Dia melanjutkan, sebelum beraksi terlebih dahulu komplotan pelaku tersebut menyewa sebuah mobil. Sedangkan untuk identitas korban didapat dari  pelaku SDCP, dimana pada tahun 2019 pernah menjadi sales regulator di wilayah Trenggalek dan pernah menawarkan dagangannya pada salah satu korban. Karena itu mereka lebih mudah dalam menentukan target korban. “Jadi dalam beraksi komplotan pelaku ini memilih target lansia, karena lebih mudah untuk diperdaya,” katanya.

Dari situ ketika beraksi para pelaku memakai pakaian yang necis layaknya pegawai. Setelah itu mereka mengalihkan perhatian korban dengan cara mengajaknya ngobrol, hingga menuruti semua permintaan pelaku termasuk melepaskan perhiasan guna peperluan pengambilan gambar untuk pengajuan bantuan Covid-19. Alasannya, korban harus tampil tanpa perhiasan apabila mau mendapat dana bantuan Covid-19. Sementara kepada korban yang tak memakai perhiasan, mereka meminta untuk mengumpulkan harta para korban untuk didokumentasi. Saat korban lengah, tersangka yang lain beraksi dan mengambil semua perhiasan dan uang korban yang ada di dalam rumah.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamanpakn sejumlah barang bukti diantaranya, uang tunai, sejumlah perhiasan, kemeja dan rompi warna hitam. Jika terbukti bersalah para tersangka akan di jerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. ”Semoga saja dengan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati,” jelas Dwiasi.

Sementara itu otak komplotan tersebut BK mengakui semua perbuatanya. Sebelum beraksi mereka bertemu guna menyusun strategi di salah satu hotel di Kota Malang. Setelah menentukan targetnya, barulah mereka beraksi dengan menyewa sebuah mobil rental. Anggaran untuk beraksi tersebut didapat dari iuran semua pelaku sebesar Rp 50 ribu setiap orang. Uang yang terkumpul tersebut untuk membeli bahan bakar kendaraan yang disewa. “Kami hanya beraksi di wilayah Trenggalek saja, dan rencananya uang hasil aksi itu akan dibagi,” akunya.

Seperti diberitakan masyarakat Bumi Menak Sopal harus berhati-hati dalam menjamu orang tidak dikenal di dalam rumah. Pasalnya saat ini pelaku tindak kejahatan dengan modus gendam mulai terjadi.  Hal tersebut seperti yang terjadi di wilayah Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, pada Senin (4/4) kemarin. Akibatnya korban yang diketahui bernama Surati, warga Dusun Pakel, desa setempat mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta rupiah lebih akibat barang berharganya dibawa pelaku. (jaz/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Diduga Mainkan Tanah Bengkok, Kades Batangsaren Mulai Disidik Kejari Tulungagung

Next Post

Menko Airlangga: Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara 

Related Posts

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
388

KABUPATEN BLITAR - Kebijakan pemerintah pusat menghapus subsidi pupuk membuat...

6 Nyawa Hilang, Sopir Harapan Jaya Maut Dituntut 1 Tahun

by Editor RaTu
27 May 2022
0
78

TULUNGAGUNG – Tersangka kecelakaan bus Harapan Jaya dengan KA Dhoho...

Waduh, Kesadaran Tertib Lalu Lintas Rendah

Jangan Mager Pakai Masker, Mengapa?

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
236

KOTA BLITAR - Meskipun penggunaan masker sudah tidak dianjurkan, protokol...

Load More
Next Post

Menko Airlangga: Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada Potensi Gempa 8,7 SR di Pantai Selatan Jatim

Waspada Potensi Gempa 8,7 SR di Pantai Selatan Jatim

7 months ago
54
Ketika Warga Binaan Rutan Kelas IIB Trenggalek Menggoreskan Kuas ke Kanvas Lukisan, Karyanya Pernah Laku Rp 1,5 Juta

Empat Tahun Rumput Stadion Menak Sopal Tak Dipermak

4 months ago
702

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital