TULUNGAGUNG – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali gelar publik hearing guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini, yang bertempat di Gedung Graha Wicaksana, Kamis, (21/7/22).
Public hearing kali ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, PWI, UUPA Polres Tulungagung, organisasi kepemudaan, Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung dan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso, mengatakan dengan public hearing tersebut, pihaknya mendapat banyak usulan dalam pembahasan upaya pencegahan dan penurunan perkawinan usia dini. Mulai dari usulan peran serta pengawasan masyarakat yang juga harus kembali ditingkatkan, memberikan edukasi terhadap orang tua anak, dan mengklasifikasikan daerah yang memiliki potensi pernikahan dini.
“Mereka (peserta public hearing.red) memberi masukan dan dukungan luar biasa supaya ranperda bisa selesai dan juga sepakat untuk disahkan dan menjadi regulasi di Kabupaten Tulungagung,” kata Heru.
Heru menambahkan, kasus pengajuan dispensasi perkawinan usia dini cukup banyak, bahkan mencapai 500 kasus tiap tahunnya. Menurutnya, banyak faktor yang dapat memicu hal tersebut. “Selain dipicu karena putus sekolah, juga akibat kasus hamil di luar nikah,” imbuhnya.
Ia menyebut, ketika Ranperda ini telah disahkan menjadi Perda agar regulasi berjalan maksimal secara menyeluruh dan terstruktur, perlu ada MoU antara Bupati Tulungagung dengan Pengadilan yang berkaitan dengan prosedur dari dinas terkait. Ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yg masih di bawah umur 19 tahun.
“Ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan MoU Bupati dengan PA dan PN. Satu tahun dari disahkan teknisnya harus dilakukan, jadi harus menyeluruh,” jelasnya.
Setelah gelaran public hearing ini, Pansus III DPRD Tulungagung akan melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Dini pada minggu depan.
“Kamis minggu depan kami akan melakukan finalisasi. Setelah itu dikirim ke provinsi untuk dievaluasi,” pungkasnya. (ain/zaq)
Bupati Memanggul Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas Pada Upacara Adat Ritual Jamasan
TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, bersama Wakil Bupati Tulungagung...