Saturday, August 13, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung
Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Dini Hampir Final

Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Dini Hampir Final

by M. Choirurrozaq
22 Jul 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali gelar publik hearing guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini, yang bertempat di Gedung Graha Wicaksana, Kamis, (21/7/22).
Public hearing kali ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, PWI, UUPA Polres Tulungagung, organisasi kepemudaan, Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung dan Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso, mengatakan dengan public hearing tersebut, pihaknya mendapat banyak usulan dalam pembahasan upaya pencegahan dan penurunan perkawinan usia dini. Mulai dari usulan peran serta pengawasan masyarakat yang juga harus kembali ditingkatkan, memberikan edukasi terhadap orang tua anak, dan mengklasifikasikan daerah yang memiliki potensi pernikahan dini.
“Mereka (peserta public hearing.red) memberi masukan dan dukungan luar biasa supaya ranperda bisa selesai dan juga sepakat untuk disahkan dan menjadi regulasi di Kabupaten Tulungagung,” kata Heru.
Heru menambahkan, kasus pengajuan dispensasi perkawinan usia dini cukup banyak, bahkan mencapai 500 kasus tiap tahunnya. Menurutnya, banyak faktor yang dapat memicu hal tersebut. “Selain dipicu karena putus sekolah, juga akibat kasus hamil di luar nikah,” imbuhnya.
Ia menyebut, ketika Ranperda ini telah disahkan menjadi Perda agar regulasi berjalan maksimal secara menyeluruh dan terstruktur, perlu ada MoU antara Bupati Tulungagung dengan Pengadilan yang berkaitan dengan prosedur dari dinas terkait. Ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan dispensasi perkawinan bagi calon pengantin yg masih di bawah umur 19 tahun.
“Ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan MoU Bupati dengan PA dan PN. Satu tahun dari disahkan teknisnya harus dilakukan, jadi harus menyeluruh,” jelasnya.
Setelah gelaran public hearing ini, Pansus III DPRD Tulungagung akan melakukan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Dini pada minggu depan.
“Kamis minggu depan kami akan melakukan finalisasi. Setelah itu dikirim ke provinsi untuk dievaluasi,” pungkasnya. (ain/zaq)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Dicari ke Hutan, Wanita Asal Campurdarat Ditemukan di Dalam Sumur

Next Post

Rekam Jejak Teguh Ananto, Tangani Korupsi Kakap hingga Fredy Budiman

Related Posts

Bupati Memanggul Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas Pada Upacara Adat Ritual Jamasan

Bupati Memanggul Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas Pada Upacara Adat Ritual Jamasan

by M. Choirurrozaq
12 Aug 2022
0
17

TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, bersama Wakil Bupati Tulungagung...

Pemkab Segera Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulungagung

Pemkab Segera Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulungagung

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
12

TULUNGAGUNG- Catatan-catatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung akan...

Bebaskan BAB Sembarangan, Pemkab Tulungagung Deklarasikan ODF

Bebaskan BAB Sembarangan, Pemkab Tulungagung Deklarasikan ODF

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
18

TULUNGAGUNG – Dengan dilakukannya deklarasi Open Defecation Free (ODF), Kota...

Load More
Next Post
Rekam Jejak Teguh Ananto, Tangani Korupsi Kakap hingga Fredy Budiman

Rekam Jejak Teguh Ananto, Tangani Korupsi Kakap hingga Fredy Budiman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Terus Kuatkan Komitmen untuk Menjaga Kebutuhan Masyarakat terhadap Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pangan

Aburizal Bakrie: Saya Pasang Badan untuk Pencalonan Airlangga Capres 2024

6 months ago
257

Tekuni Lukis Kaca Akrilik, Kreativitas Atik Salis Rokhmiana Usai “Pensiun Dini” dari Mengajar

4 months ago
774

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital