TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Kedua Propemperda Tahun 2022 dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021, Selasa (12/4), di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Dan dihadiri Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Selain itu juga tiga wakil ketua DPRD Tulungagung dan anggota DPRD Tulungagung.
Sementara untuk kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti rapat paripurna melalui teleconference di kantor masing-masing.
Berdasarkan rapat koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan Tim Asistensi Pembahas Perda Kabupaten Tulungagung yang dilaksanakan Sabtu (9/4) lalu, menyetujui beberapa penambahan Rancangan Perda yang akan dibahas pada Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2022.
Rancangan-rancangan tersebut dibacakan anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in. rincian rancangan itu yakni, Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi, Ranperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau, Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung, Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lahan Pertanian Berkelanjutan, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012-2023 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim, Ketika membacakan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021, mengatakan, masih banyak problem-problem yang belum terselesaikan di masyarakat Tulungagung.
“Banyak infrastruktur yang perlu banyak dibenahi, seperti e-money yang masih banyak kendala, pasien tuberkulosis yang masih lumayan jumlahnya.” Paparnya.
Adib Makarim juga menambahkan agar Pemda lebih memprioritaskan tentang jalan-jalan yang rusak. “Agar Pemda dapat memprioritaskan jalan yang rusak, seperti dengan melakukan sidak ke pelosok-pelosok desa dan lebih memperhatikan destinasi-destinasi wisata yang ada di Tulungagung. Pemda juga harus menegasi kendaraan-kendaraan dengan muatan yang melebihi standar,” pungkasnya.
Menanggapi komentar LKPJ dari Dewan, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah melakukan lima program utama infrastruktur. “Seperti sekarang itu pemerintah sudah menetapkan lima program utama, yaitu peningkatan SDM, perbaikan infrastruktur, birokratisasi, regulasi, tranformasi ekonomi,” kata Maryoto.
Menurut Maryoto, sebenarnya jalan-jalan sudah diperbaiki, namun hujan terus datang dan mengakibatkan jalan kembali rusak karena belum keringnya aspal. Untuk itu menjelang Idul Fitri ini perbaikan jalan yang rusak akan diselesaikan secepat mungkin.
“Namun akan kita upayakan untuk kita perbaiki kembali, karena menjelang Idul Fitri maka perbaikan akan dikebut,” papar Maryoto. (ain/zaq)