KABUPATEN BLITAR – Produk dan jasa pelaku usaha kecil di Bumi Penataran rentan diduplikasi atau diklaim pihak lain. Pasalnya, produk dan ide tersebut belum terdaftar dalam hak kekayaan intelektual (HaKI).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar Eka Purwanta mengakui, belum semua produk usaha kecil memiliki jaminan orisinalitas produk. Dari sekitar 600 produk industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Blitar kini, hanya separo yang sudah mengantongi HaKI. “Data terakhir kami menunjukkan baru sekitar 300 produk maupun jasa yang sudah memiliki HaKI,” katanya.
HaKI tidak hanya sebatas produk usaha. Sebaliknya, nyaris semua buah pemikiran bisa didaftarkan sebagai HaKI. Hak cipta, merek dagang, dan paten adalah bagian dari kekayaan intelektual ini. “HaKI ini ibarat buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), jadi orang lain tidak mungkin bisa mengeklaim produk tanpa bukti tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, dengan memiliki jaminan HaKI ini pelaku usaha tidak hanya mendapatakan jaminan keamanan hak atas produk, namun juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan. Misalnya saja, dari Royalty dan lain-lain.
Eka menegaskan, produk IKM yang sudah mengantongi HaKI di Kabupaten Blitar tidak hanya sebatas makanan dan minuman. Beberapa produk jasa seperti kenteng teter juga sudah masuk dalam kekayaan intelektual ini. “Sebisanya, kami memfasilitas pelaku usaha kecil ini untuk mendapatkan HaKI tersebut,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya mengakomodasi sekitar 100 produk usaha dan jasa IKM Kabupaten Blitar, serta diajukan untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual tersebut. Kendati begitu, Eka tidak menjamin pengajuan itu diterima seluruhnya.
Menurut dia, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) melalui Dirjen HaKI juga melakukan verifikasi kelayakan produk. Untuk produk industri verifikasi tidak hanya sebatas kualitas rasa, namun juga sampai pada kemasan. “Jadi tidak asal diajukan terus dapat HaKI, ada verifikasi dulu. Seperti buat SIM (surat ijin mengemudi) itu, meski sudah mengajukan, kalau dari tesnya tidak lulus ya tidak dapat SIM,” jelasnya. (hai/c1/ady)