KABUPATEN BLITAR – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ternyata belum menyelesaikan masalah kepegawaian. Indikasinya, kebijakan ini hanya berlaku bagi tenaga pendidikan, sedangkan untuk tenaga tidak tetap belum tersentuh kebijakan tersebut.
Koordinator Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Blitar Heru Wibowo mengatakan, ada sekitar 350 tenaga honorer nonpendidik di Bumi Penataran. Itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai lingkungan pendidikan, kesehatan, hingga penertiban. “Akhir bulan lalu, kami konsolidasi lagi untuk menentukan sikap terkait wacana penghapusan honorer,” ujarnya.
Heru dan rekan-rekannya merasa dizalimi. Sebab, jika dilihat dari masa pengabdian dan peran mereka, tidak kalah dengan rekan-rekan pendidik. Namun, sejauh ini pemerintah hanya memberikan fasilitasi kebijakan kepada tenaga pendidikan. Sebaliknya, lingkungan pegawai tidak tetap merasa terabaikan.
Pekan depan, rencananya tenaga honorer ini bakal wadul ke dewan. Mereka akan meminta dukungan dari wakil rakyat untuk membantu menyuarakan aspirasi atau kepentingan tenaga honorer. “Kalau dilihat masa pengabdian kami, ada banyak yang sudah belasan tahun, eh ternyata pemerintah hanya memberikan fasilitasi kepada GTT dengan PPPK,” keluhnya.
Pihaknya berharap ada kebijakan sejenis untuk kalangan honorer. Sebaliknya, hal ini bisa menjadi persoalan sebab rekan-rekan senasib di daerah lain juga melakukan gerakan yang sama untuk memperjuangkan status dan kesejahteraan tenaga honorer ini. “Persoalan ini sudah menjadi masalah nasional, rekan-rekan rencananya juga akan ke Jakarta, komisi II DPR RI yang nanti memfasilitasi,” tuturnya.
Heru melanjutkan, gerakan ini tidak hanya diikuti oleh tenaga nonpendidik, ada juga honorer di lingkungan pendidikan yang bergabung. Mereka adalah GTT yang tidak lolos dalam seleksi PPK. Padahal, jika dilihat dari dedikasi dan pengabdian di bidangnya tidaklah kurang. (hai/c1/wen)