KABUPATEN BLITAR – Hingga pertengahan tahun ini serapan anggaran belanja langsung belum optimal. Namun, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengeklaim tak ada kendala berarti dalam pelaksanaan. Begitu juga untuk kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Blitar Adi Andaka menyatakan butuh waktu dalam proses pelaksanaan kegiatan fisik. Hal ini secara tidak langsung berdampak pada serapan anggaran. Sebab, pencairan dalam pembiayaan kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Sejauh ini masih on the track. Sebagian besar kegiatan sudah melakukan pencairan termin pertama,” ujarnya kemarin (16/7).
Adi juga tidak menampik ada beberapa ketentuan khusus dalam melaksanakan kegiatan. Utamanya yang bersumber dari DAK. Pada 21 Juli ini merupakan batas akhir pengajuan pencairan kegiatan. Artinya, semua kegiatan yang bersumber dari DAK sudah melalui proses pengadaan dan diketahui pelaksana kegiatan tersebut.
“Di kami ada dua kegiatan, yaitu soal perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pamsimas. Itu dibiayai dari DAK,” katanya.
Secara akumulasi, ada sekitar Rp 7,4 miliar (M) anggaran yang bersumber dari DAK ini. Rinciannya, Rp 3,4 M untuk pamsimas dan RP 4 M untuk RTLH.
Mantan kepala dinas peternakan dan perikanan itu mengaku, semua kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut sudah mulai dilaksanakan. Rata-rata juga sudah melakukan pencairan termin pertama. “Kegiatan itu kan dilaksanakan oleh kelompok, kami sudah instruksikan untuk segera mungkin dikerjakan. Pertengahan tahun ini serapan anggarannya kami targetkan 40 persen,” jelasnya.
Diketahui, hingga awal Juli lalu serapan anggaran daerah sekitar 38 persen. Itu pun didominasi oleh belanja rutin seperti belanja pegawai dan komponen belanja tak langsung lainnya.
Adi mengaku tidak tahu secara spesifik persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan sehingga memengaruhi serapan anggaran daerah ini. “Kalau di wilayah kami seperti itu, kami tidak paham di OPD lain. Kan OPD lain juga punya kegiatan atau belanja langsung,” imbuhnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aris Dwi Noertjahjo mengakui ada beberapa kendala dalam proses pelaksaan kegiatan tahun ini. Misalnya karena tahap perencaan yang molor.
Dia melanjutkan, hal ini terjadi karena ada regulasi baru terkait perkiraan biaya pekerjaan konstruksi. “Selain itu, ada perubahan nilai PPN per April 2020 dan kenaikan harga BBM,” katanya.
Ditanya soal kegiatan yang bersumber dari DAK, Aris mengaku tidak ada kendala. Delapan paket kegiatan yang mendapat perhatian khusus pemerintah ini sudah selesai lelang. Namun, progres serapan anggarannya relatif minim. “Masih sekitar Rp 18 M atau 7,4 persen, kendalanya itu tadi,” tandasnya. (hai/c1/wen)