TULUNGAGUNG – Lebih dari tiga bulan kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung diisi Teguh Ananto. Bahkan, dia masih menunggu kejelasan statusnya, karena masih menjadi pelaksana tugas (Plt) kajari. Namun ternyata, kasus yang pernah ditanganinya beberapa kali menjadi sorotan publik.
Laki-laki kelahiran Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, yang ternyata niatnya menjadi seorang jaksa diturunkan dari kakaknya. Hingga akhirnya, setelah lulus dari bangku SMA, Teguh mengawali karirnya dengan mendaftar sebagai pegawai di Kejati Kalimantan Timur. “Alhamdulilah, saya lulus dan ditempatkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kejari Tanah Grogot. Pada lembaga itu saya ditempatkan selama lima setengah tahun sambil kuliah sarjana hukum di Universitas Balikpapan,” ujar Teguh Ananto.
Dia melanjutkan, setelah selesai menyeselesaikan gelar sarjana hukum, Teguh ditempatkan di Kejari Jakarta Pusat. Semenjak kerja di ibu kota negara, Teguh mendapatkan panggilan untuk mengikuti tes pendidikan jaksa. Hingga akhirnya, pada awal 2006, dia menjalani pendidikan tersebut selama enam bulan di Badan Diklat Kejaksaan Rakyat Indonesia (Kejari).
Setelah lulus menjadi jaksa, Teguh ditempatkan di Kejari Mempawah, Kalimantan Barat, selama 6 tahun. Dari menjabat jaksa fungsional, kepala subseksi (Kasubsi) penyidikan tindak pidana korupsi, hingga kasubag pembinaan. Lalu, setelah khatam mendalami pengalaman jaksa di Kalimantan, Teguh dimutasi ke Kejari Nganjuk pada 2012. “Saya di Kejari Nganjuk itu menjabat sebagai kasi intelijen selama 1 tahun 8 bulan. Setelah itu, saya mendapatkan promosi di kelas 1, tetapi berada di luar Jawa yang kembali ke Kalimantan, yakni di Kejari Tenggarong dengan jabatan sama pada akhir 2014,” terang Teguh.
Namun, Teguh hanya menjabat selama tiga bulan saja di Kejari Tenggarong. Lalu, dia dimutasikan lagi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Jakarta Barat selama 3 tahun 8 bulan. Pada tahun 2018, Teguh Ananto mendapatkan promosi di Kejati Jawa Timur sebagai Kasi Pertimbangan Hukum pada asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Setelah setahun menjabat, dia mendapatkan promosi jabatan menjadi eselon III sebagai koordinator di tindak pidana khusus. Hingga akhirnya, pada Maret lalu, kejati menugaskan Teguh untuk menjadi Plt di Kejari Tulungagung.
Ketika disinggung kasus-kasus berkesan yang pernah ditangani oleh Teguh, dia menceritakan bila pernah melakukan penyelidikan sekaligus membantu persidangan tindak pidana korupsi yayasan bestari. Kasus itu melibatkan 45 anggota DPRD Kabupaten Pontianak, pada saat Teguh masih di Kejaksaan Negeri Mempawah. “Saya juga masih ingat lagi, ketika saya menjadi eksekutor untuk terpidana mati Fredy Budiman pada 2016 lalu. Bahkan, saya juga ikut mengantarkan jenazah dari Nusakambangan hingga di kediamannya di Surabaya,” ungkapnya.
Teguh memang memiliki naluri analisis yang tinggi, meskipun ayahnya sebagai guru. Namun, dia menjadi jaksa karena terinspirasi dari salah satu kakaknya, karena Teguh merupakan anak bungsu. “Dengan kehadiran saya sebagai Plt Kajari Tulungagung akan mampu membawa perubahan yang baik seperti yang dilaksanakan oleh kajari sebelumnya. Saya berusaha mempertahankan dan meningkatkan kinerja jajaran Kejari Tulungagung agar lebih produktif,” pungkasnya.(jar/c1/rka)