TRENGGALEK – Proyek infrastruktur yang bersumber dari pinjaman daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mulai disorot kalangan wakil rakyat.
Bahkan Ketua Komisi III DPRD Trenggalek pun angkat bicara tentang mayoritas proyek infrastruktur yang kena denda dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil penilaian tentang kekurangan volume pekerjaan itu langsung dari BPK,” ungkap Ketua Komisi III Pranoto.
Pihaknya pun mengaku, Komisi III sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebagian kecil proyek-proyek infrastruktur dari dana PEN.
Di antaranya adalah jalan Bangunsari-Prapatan, di Kecamatan Pule. Hasil sidak, kata Pranoto, ditemukan ada beberapa yang memang tidak bagus karena ada sekitar 25 spot yang berlubang.
“Kacamata komisi ada brontok-brontok, mungkin tingkat dari kepanasan berkurang,” ujarnya.
Melalui temuan sidak itu, Pranoto menilai, Komisi III berencana untuk memperluas sidak ke beberapa proyek PEN lainnya.
Namun begitu jadwal sidak belum dipastikan, sekitar waktu dekat ke depan.
“Komisi III akan lihat ke lapangan lagi,” tegasnya.
Sementara ini, proyek-proyek PEN masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, baik DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) hingga BPK pun turut mengawasi perkembangan dari proyek-proyek tersebut.
“Hari ini masih tahap pemeliharaan,” ungkap pria berkumis tipis tersebut.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menanggapi, peningkatan jalan Bangunsari-Prapatan ada dua proyek. Yakni ada yang bersumber dari dana PEN dan satunya tidak.
Proyek yang belakangan disorot oleh warga Desa/Kecamatan Pule, kata Doding, merupakan proyek hasil dari penunjukan langsung (PL) karena nilainya Rp 184 juta atau di bawah Rp 200 juta.
“Kalau di bawah Rp 200 juta, itu tidak melalui tender atau lelang,” ucapnya.(tra/rka)