Tulungagung– Terlepas dari cengkeraman pandemi Covid-19, realisasi investasi di Tulungagung tahun 2022 melejit. Bahkan, nilai investasi memecahkan rekor selama empat tahun terakhir dengan capaian Rp 4,22 triliun (T).
Berdasarkan data yang ada, realisasi investasi di Tulungagung pada akhir tahun 2022 berada di angka Rp 571,241 miliar (M) dari target yang telah ditentukan yakni Rp 350 M. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Saat itu realisasi investasi Tulungagung mencapai Rp 494,251 M dengan nilai investasi Rp 1,13 T.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulungagung, Fajar Widariyanto menyebut, faktor utama pemicu kenaikan tersebut adalah tingginya geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tercatat pada online single submission (OSS). Selain UMKM, sektor-sektor lain juga memberikan pengaruh seperti sektor pariwisata, industri, perdagangan, maupun lahan izin berusaha lainnya. “Jumlah itu adalah akumulasi pengisian modal di OSS selama tahun 2022. Tahun kemarin memang rekor dibanding tahun-tahun sebelumnya, apalagi saat pandemi melanda Tulungagung,” jelas Fajar, sapaan akrab pria tersebut.
Meski demikian, Fajar tetap realistis untuk mematok target realisasi investasi yang masuk ke Tulungagung pada tahun 2023 ini. Sebab, capaian tahun lalu tidak serta-merta bisa dijadikan potokan target tahun berkenaan lantaran laju investasi di suatu daerah terus berfluktuasi. Angka realistis adalah target tahun ini bisa ditingkatkan sekitar 10 sampai 25 persen dari target tahun realisasi investasi tahun lalu senilai Rp 350 M.
“Karena iklim investasi itu mengalami fluktuasi layaknya sinyal, naik turun. Bisa jadi naik dan bisa juga turun, makanya kita sulit untuk memprediksinya,” jelasnya.
Apabila mengacu pada arahan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur (Jatim), maksimal kenaikan target realisasi investasi di suatu daerah disarankan jangan di atas 25 persen. Nanti juga ada proses pembandingan dengan seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Karena ketika target dinaikkan terlalu tinggi, dinas tersebut akan kesulitan untuk mengirimkan data apabila target tidak tercapai.
“Kita belum mematok target. Realisasi tahun 2022 akan menjadi pertimbangan untuk dirapatkan dan dikonsultasikan kepada DPMPTSP Jatim. Di daerah tidak bisa lepas dari arahan pemerintah provinsi (pemprov), jadi arahannya akan kita laksanakan,” pungkasnya. (nul/c1/din)