Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar

TERUS SIAGA: Salah seorang petugas lapas memantau penjenguk tahanan di pintu masuk. (MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)

Remisi Idul Fitri untuk 234 Napi di Blitar, Pengajuan sejak Dua Bulan Lalu

April 7, 2022
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Sebanyak 234 dari total 580 orang nara pidana (napi) di Blitar, diusulkan untuk menerima remisi lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Untuk memulai proses jelang remisi, lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B sudah mengajukan usulan tersebut ke pusat sejak dua bulan lalu.

Kepala Lapas Kelas II B Tatang Suherman menyatakan, pihaknya memang memilih untuk mengajukan remisi lebih awal. Sebab, menjelang Ramadan, pusat juga bakal menerima banyak usulan dari berbagai lapas seluruh Indonesia terkait remisi. Dengan usulan lebih awal, Tatang berharap akan segera mendapat informasi lanjutan terkait remisi tersebut.

“Soalnya kan (usulan remisi tahanan, Red) itu dari semua lapas. Kami usul memang harus jauh-jauh hari. Karena, pekerjaan persetujuan itu semakin ke sini semakin menumpuk di pusat,” kata Tatang, kemarin (6/4).

Data dari lapas kelas II B, total ada 234 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tercatat berperilaku baik selama kurun waktu 6 bulan terakhir. Untuk WBP yang terkait atau tidak terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan, tahun ini ada tiga WBP yang diusulkan untuk mendapat remisi langsung bebas.

Sementara saat disinggung soal persetujuan dari pusat, Tatang mengaku, sejauh ini berapa pun jumlah napi yang diusulkan untuk mendapat remisi, selalu mendapat lampu hijau. Akan tetapi, dia tak memungkiri jika ada remisi susulan. Biasanya, itu lantaran ada sebagian napi yang terlambat diusulkan. Penyebabnya, terkait administrasi di kejaksaan negeri (kejari).

Dari 234 orang napi yang diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan, didominasi napi kasus pencurian, penyalahgunaan narkoba, dan beberapa kasus lainnya. Terkait dengan usulan remisi itu, Tatang menilai tak ada mekanisme baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Minimal, para napi menjalani masa tahanan selama satu tahun. Mereka juga harus mengikuti kegiatan pembinaan dan keagamaan. Ramadan ini juga para napi harus ikut salat Tarawih, jamaah, pengajian, tadarus. Syaratnya berperilaku baik,” tandasnya.

Kepada WBP, Tatang berharap para warga binaan bisa maksimal menjalankan puasa dan ibadah lainnya dengan baik. Apabila selama 6 bulan para napi dapat berkelakuan baik, maka tidak menutup kemungkinan untuk diberikan remisi Idul Fitri oleh pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Alami Stroke Ringan, Kini Agung Sadar Pentingnya Jaminan Kesehatan

Next Post

Pindah Lokasi, Pasar Takjil Kota Blitar Tetap Ramai

Related Posts

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

CJH Segera Tes Kesehatan Ulang

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
8

KABUPATEN BLITAR - Sebanyak 337 calon jamaah haji (CJH) tunda...

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

Jaksa Hadirkan Delapan Saksi

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
5

KABUPATEN BLITAR - Kasus dugaan penyalahgunaan bantuan penanganan fakir miskin...

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

BPP Untuk Mahasiswa Semester VIII

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
5

KABUPATEN BLITAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar merilis bantuan biaya...

Load More
Next Post

Pindah Lokasi, Pasar Takjil Kota Blitar Tetap Ramai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ditinggal Tarawih, Rumah Nenek 71 Tahun Diacak-acak Maling

1 month ago
483
PMI asal Blitar Karantina di Isoter Srengat Jika Positif Covid-19

Sparing, Kontingen Kabupaten Blitar Hanya Bawa Empat Atlet Lawan Tim Pertina Kediri

4 months ago
154

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital