ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Headline

Rentetan Kasus Korupsi Syahri – Sutrisno, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD

by Anggi Septian Andika Putra
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi tindak pidana korupsi terhadap rentetan kasus yang melibatkan mantan Bupati Syahri Mulyo dan mantan kepala dinas penataan ruang dan pekerjaan umum (PUPR) Sutrisno. Deretan nama legislator dan mantan pejabat yang terseret dalam pusaran kasus tersebut bakal diperiksa secara maraton oleh penyidik lembaga antirasuah ini hingga beberapa hari ke depan.

Berdasarkan pantuan di lapangan, pemeriksaan saksi dilakukan di ruang unit pidana umum (pidum) Satreskrim Polres Tulungagung yang berada di lantai dua, secara tertutup, kemarin (1/3). Pada pukul 13.00 WIB terlihat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, yakni Adib Makarim meninggalkan ruang pemeriksaan. Namun ketika tengah dikejar pertanyaan oleh awak media, politikus PKB itu memilih untuk tutup mulut.

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto membenarkan jika pihak KPK meminta izin pemeriksaan di Polres Tulungagung. Namun, polres tidak mengetahu isi materi dan berapa lama pemeriksaan ini berjalan. “Dalam suratnya hanya izin pemeriksaan saja,” ujarnya.

Dia juga tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa. Karena penyidiknya langsung dari KPK dan dibantu oleh pihak satreskrim. Karena itu, KPK yang mengetahui nama dari saksi yang diperiksa.

Di tempat lain, penyidik KPK juga memeriksa mantan kepala PUPR Sutrino di lembaga pemasyarakatan (lapas). “Benar kalau KPK datang ke lapas terkait kasus itu,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Tunggul Buwono, melalui pesan elektronik.

Untuk diketahui, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengungkapkan, pemanggilan para saksi kasus terkait pekerjaan di Pemkab Tulungagung dilakukan mulai kemarin (1/3). Karena penyidiknya KPK, pihaknya meminjam ruangan di Satreskrim Polres Tulungagung untuk pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi ini terkait proyek pekerjaan di Kabupaten Tulungagung.

Selain Adib, ada empat saksi lainnya yang dipanggil KPK. Mereka ialah mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung Sukarji, Kepala dinas PUPR Tulungagung Sutrisno, dan pihak swasta Sony Sandra.

Meski demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa tersangka dari perkembangan kasus ini. Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK. (jar/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.