KOTA, Radar Trenggalek – Keberadaan gedung olahraga (GOR) Gajah Putih di area Jalan Brigjen Soetran ternyata belum mampu memberikan sumbangsih bagi penambahan pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya, saat ini penyewa belum bisa ditarik retribusi kendati telah menggunakannya.
Hal tersebut terjadi lantaran belum ada berita serah terima selesainya pengerjaan GOR tersebut dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Pemkab Trenggalek. Proses serah terima tersebut harus dilakukan lantaran pembangunannya yang dimulai pada 2019 lalu menggunakan dana dari Kemenpora sekitar Rp 15 miliar. “Karena itu, saat ini kami masih melakukan koordinasi untuk mengurus proses serah terima itu,” ungkap staf ahli bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, Totok Rudijanto.
Dia melanjutkan, jika berita acara serah terima tersebut telah dilakukan, nantinya dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (disdikpora) akan mengajukan draf untuk membuat peraturan bupati (perbup). Nantinya, perbup tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi penggunaan GOR. Hal itu berkaitan tujuan penggunaanya, mengingat GOR tersebut disiapkan untuk multifungsi dan tidak hanya acara olahraga indoor semata. “Jadi, selama ini kami belum berani menarik retribusi karena aturannya belum ada,” katanya.
Kendati demikian, saat ini masyarakat tetap bisa memanfaatkannya untuk melaksanakan beberapa acara. Namun, itu harus dalam rekomendasi pemkab karena tidak semua acara diperbolehkan. Hal tersebut dilakukan hingga ada kepastian dengan nominal retribusi tersebut.
Itu dilakukan lantaran retribusi untuk penggunaan GOR yang berbeda di wilayah Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek tersebut, berbeda tiap kegiatan atau acara yang ada. Karena itu, besaran retribusi bisa diberlakukan setiap jam atau hari. “Dengan bentuknya, ada berbagai cabang olahraga (cabor) yang bisa dilaksanakan di sana, seperti voli, futsal, basket, dan olahraga indoor lainnya. Selain itu, GOR juga bisa digunakan untuk pesta seperti yang dilaksanakan pada akhir tahun lalu,” jelas mantan kepala disdikpora Trenggalek ini. (jaz/c1/rka)