TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Tulungagung hingga kemarin (4/7). Giliran rombongan anggota DPRD Tulungagung datang ke Polres Tulungagung untuk memenuhi panggilan penyidik.
Dari tujuh legistor yang datang, salah satunya Subani Sirab. Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut menyebut pemeriksaannya sebagai saksi untuk tiga tersangka saat dikofirmasi usai pemeriksaan.
“Saya dipanggil sebagai saksi untuk IK, AM, dan AB. Ya tadi tidak banyak, hanya ada sekitar 15 pertanyaan ditanyakan penyidik. Sepertinya tadi kurang lebih 30 menit pemeriksaan, selebihnya nunggu cetak laporannya saja,” ungkap Subani.
Dia menyebutkan tidak hanya dirinya diperiksa KPK kemarin, ada Basroni dan Sumarno yang satu ruangan bersamanya.
“Tadi pertanyaan seputar kasus suap APBD 2014-2018. Lalu dari surat panggilan saya, sebagai saksi dari tersangka AM, dua nama lain IK dan AB juga ikut tersangka,” tegasnya.
Dia terlihat memakai kopiah dan baju batik merah keluar dari ruang pemeriksaan dengan santai dan bersiap diri, ketika wartawan menunggunya turun dari tangga satreskrim.
Selain Subani, dalam pemeriksaan kemarin ada Widodo Prasetyo (Gerindra), Basroni (Gerindra), Saiful Anwar (PDIP), Sumarno (PDIP), Heru Santoso (PDIP) dan Mutiin (Hanura).
Mereka tidak datang secara bersamaan, pemeriksaannya dibagi dua sesi. Basroni, Sumarno dan Subani masuk ke ruang pemeriksaan pidana korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Tulungaung pada pukul 10.00 WIB.
Dari ketiga pejabat itu, Basroni yang masih aktif menjadi anggota DPRD ini keluar lebih dulu pada pukul 13.00 WIB. Dia keluar memakai baju batik warna hitam bermotif bunga, dengan ekspresi wajah yang lemas. Bahkan ketika ditemui, dia tidak terlalu menanggapi dengan baik terhadap pertanyaan perihal isi materi penyidikan.
“Pertanyaan penyidik sama seperti dulu di provinsi. Lalu, saya tadi mulai dipanggil pukul 10.00 WIB,” ujar Basroni yang tidak banyak memberi tanggapan atas pemeriksaannya.
Dengan kondisi tertunduk Basroni langsung berjalan mengarah pintu keluar Polres Tulungagung.Ternyata dia tidak datang sendiri, sebelum Basroni keluar dari ruang pemeriksaan terlihat Kepala Desa Kedungcangkring yakni Suyadi menemaninya.
Pada pukul 13.55 WIB terlihat Widodo Prasetyo turun dari tangga satreskrim yang memakai kemeja berwarna biru. Dia mengaku belum diperiksa, niatnya keluar hanya sekedar mengambil ponselnya yang tertinggal di mobil. “Saya ini pemeriksaan kedua. Saya diperiksa bersama Heru, Mutiin, dan Saiful,” terangnya.
Sementara itu, IK ketika dikonfirmasi tidak mengetahui menjadi tersangka kasus korupsi. Karena hingga kini tidak tahu kabar dan tidak paham perihal adanya pemeriksaan serta perberitahuan tersangka. “Saya belum paham apapun kabar pemeriksaan yang dijalani mereka. Ini saya masih di luar kota untuk keperluan keluarga,” jelas pria yang juga ketua partai dan wakil ketua DPRD periode 2014-2019 ini.
Sedangkan mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, AB, tidak mengerti ada kabar tersebut. “Saya tidak tahu juga,” ungkap pria tersebut.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, AM belum respons ketika dikofirmasi. Pesan elektronik dan nomor WhatsApp yang biasa dipakai ketika dihubungi tidak ada tanggapan.
Untuk diketahui, penyidik KPK memang singgah di Tulungagung guna menyelidiki kasus korupsi yang menyangkut mantan Bupati Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Beberapa nama pejabat aktif dan eks pejabat ikut diperiksa hingga meminjam ruangan di Polres Tulungagung. Termasuk Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Ahmad Baharudin, serta lain-lainnya. Pemeriksaan berlangsung tertutup, bahkan pihak Polres Tulungagung tidak mengetahui materi dan jumlah petugas KPK yang datang.
Kini KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus suap di Tulungagung terkait Bantuan Keuangan (BK) Provinisi Jatim 2014-2018. Namun, nama tersangka masih belum bisa dipublikasikan. Pasalnya, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti lain dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Tulungagung. (jar/din)