TRENGGALEK – Jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2021 tampaknya cukup besar. Bahkan, nominalnya menyentuh angka Rp 224 miliar (M). Hal ini diketahui dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek 2021.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengungkapkan, nilai SILPA pemkab dalam LKPj Bupati Trenggalek 2021 mencapai Rp 224 miliar (M). Nominal itu tak sedikit, karena semestinya anggaran itu bisa dinikmati rakyat, menjadi tertunda.
“Tak bisa dipungkiri, itu ada (SILPA, Red), sejumlah Rp 224 M,” ucapnya. Sukarodin enggan mendetailkan SILPA itu paling banyak bersumber dari belanja operasi atau belanja barang/ jasa. Hematnya, nilai SILPA itu sudah menunjukkan sisi perencanaan yang tak sinkron dengan realisasi sehingga membuat SILPA yang begitu banyak.
“Saya pikir, ini sesuatu yang kurang pas untuk kita publikasikan. Kita tak enak, saling menjaga,” ujarnya. Sementara politikus Partai Demokrat, Mugianto menyayangkan temuan SILPA yang mencapai Rp 224 selama 2021.
Nilai SILPA yang begitu banyak justru menimbulkan dua pertanyaan. Apakah eksekutif tidak mengetahui tentang politik anggaran atau pura-pura tidak tahu. “Ini tidak tahu tapi sok sok tak tahu, atau memang dibuat begitu (kemunculan SILPA, Red),” ujarnya.
Menurutnya, kemunculan SILPA itu telah menunjukkan bahwa kinerja eksekutif selama 2021 tidak maksimal dalam menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tentu, imbas yang ditimbulkan adalah kerugian yang dirasakan masyarakat.
Misal, kegiatan eksekutif yang seharusnya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, menjadi urung dilakukan, karena anggaran kegiatan tidak terserap. “Uang ngendon begitu banyak, tapi tidak dimanfaatkan, ini sama dengan menyianyiakannya,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek ini. (tra/c1/rka)