TRENGGALEK – RSUD dr Soedomo Trenggalek harus membuat skema baru terkait penggunaan dua gedung baru yang saat ini proses pembangunannya telah diproses. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan tahun depan pemerintah pusat telah mencabut status pandemi Covid-19.
Itu bukan isapan jempol, mengingat saat ini secara umum kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah melandai. Terlihat di Trenggalek saja, sejauh ini tidak ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data yang dihimpun Radartulungagung.co.id, terakhir ada satu pasien terkonfirmasi pada Minggu lalu (19/12).
“Kami menyadari hal itu, pastinya pengguna ke depan akan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan,” ungkap Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono.
Dia melanjutkan, dari situ salah satunya adalah penerapan kelas standar. Jika pandemi Covid-19 telah berakhir, maka pembangunan dua gedung baru tersebut akan mengakomodasi syarat pelayanan di kelas standar. Sebab rencananya pada 31 Desember 2022 mendatang kelas standar harus berjalan. “Jadi nanti tidak ada istilahnya kelas I, II, dan III. Adanya kelas standar, isolasi, perawatan intensif, serta VIP,” katanya.
Karena itu, setelah proses pengerjaan selesai yang diperkirakan mulai Februari hingga April mendatang, RSUD akan memenuhi sarana dan prasarana yang ada. Sebab sejauh ini RSUD telah memiliki sarana dan prasarana untuk memenuhinya sehingga tinggal menggeser.
Kendati demikian, jika pembangunan telah selesai, pastinya terlebih dahulu memfokuskan pada penanganan pandemi Covid-19, hingga dikatakan berakhir. Apalagi, terkait proses pembangunannya, sejauh ini RSUD hanya berperan sebagai user. Dengan demikian, hanya sebatas menyiapkan kegunaan dua bangunan tersebut setelah selesai dibangun. (jaz/c1/rka/dfs)