KOTA, Radar Tulungagung – Realisasi santunan kematian untuk tenaga kesehatan (nakes) belum tuntas. Padahal, dana dari Kemenkes itu diperuntukkan nakes yang gugur karena Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan data dinas kesehatan (dinkes) Kabupaten Tulungagung, masih ada empat ahli waris dari 12 nakes yang gugur karena Covid-19 belum menerimanya. Meski fasilitas kesehatan tempat mereka bekerja sudah mengajukan syarat untuk mendapat santunan senilai Rp 300 juta tersebut. “Sudah kita usulkan. Dan sebagian sudah, sebagian ada yang belum terima (santunan kematian, Red),” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmad.
Untuk diketahui, santunan sebesar Rp 300 juta per ahli waris didasari Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/ Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19. Bagi yang lolos verifikasi Kemenkes, santunan kematian tersebut akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris.
“Santunan berupa uang senilai Rp 300 juta. Dan santunan tersebut langsung masuk ke rekening ahli waris,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) dr Ana Herawati. Dia mengatakan, jumlah nakes yang gugur karena Covid-19 di Kabupaten Tulungagung ada 15 orang. Namun dari jumlah itu, hanya 12 nakes yang mengajukan santunan kematian ke Kemenkes. Karena, mereka terlibat dalam penanganan Covid-19. (lil/c1/rka/dfs)