TRENGGALEK – Perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) lain di area kota Trenggalek harus segera dilakukan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ke depan RSUD dr Soedomo beralih ke tipe B seiring dengan akan selesainya pembangunan dua gedung baru.
Ini dilakukan lantaran pada prinsipnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Bidang Perumahsakitan, untuk RS yang menjadi dasar penempatan kelas adalah ketersediaan tempat tidur. Karena itu, jika ketersediaan tempat tidur lebih dari 250 sudah bisa menjadi landasan untuk mengajukan kenaikan kelas, bahkan menjadi tipe A. “Jadi RSUD dr Soedomo ini yang memiliki sekitar 298 tempat tidur, jika mau jadi A bisa, namun harus tersedia sarana dan prasarana (SDM) hingga SDM yang mencukupi,” ungkap humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono.
Dia melanjutkan, sebenarnya pada tahun lalu RSUD telah mengajukan naik kelas ke tipe B, namun hal tersebut terganjal karena kondisi yang masih dalam pandemi Covid-19 sehingga visitasi yang dilakukan masih melanjutkan ke tipe C. “Dari situ mungkin ke depan jika pandemi sudah berakhir, kami akan melanjutkan pengajuan itu,” katanya.
Selain itu, dengan pembangunan dua gedung baru tersebut, RSUD juga akan mengakomodir penerapan kelas standar sesuai PP 47 Tahun 2021. Dengan demikian, jika ada keputusan bahwa pandemi telah berakhir, bangunan yang ada bisa menerapkan kelas standar tersebut. Sebab pada akhir tahun ini (31 Desember 2022, Red) kelas standar tersebut harus berjalan.
Dari situ ruang perawatan kelas I, II, atau III tidak ada lagi ke depannya. Sebab yang ada adalah kelas standar, isolasi, perawatan intensif, dan VIP. “Dari situ semua terpenting RSUD ini, bisa menyiapkan segala kebutuhan kesehatan bagi masyarakat Trenggalek dan akses harus dijaga agar mudah untuk siapapun,” jelas Jiono. (jaz/c1/rka)